PT Rahayu Primadona Indonesia Disegel Satpol PP Karawang, Diduga Segel Dirusak

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI), yang berlokasi di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang pada Rabu (18/6/2025). Penyegelan dilakukan sebagai tindakan tegas penegakan hukum atas aktivitas usaha yang diketahui belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Penyegelan ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menindak pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi perizinan. Penutupan sementara itu ditandai dengan pemasangan garis segel (line) di area operasional perusahaan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar, segel yang telah terpasang diduga mengalami kerusakan. Warga menyebutkan bahwa sebagian garis segel telah dibuka sebelah, menimbulkan dugaan adanya upaya untuk kembali melakukan aktivitas di dalam lokasi yang telah disegel.

Menanggapi informasi tersebut, awak media langsung mengonfirmasi ke pihak Satpol PP Karawang. Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, memberikan tanggapan singkat pada Jumat (20/6/2025).

“Terkait pengrusakan segel, ada ancaman sanksi pidana,” ujar Pakhrul.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelanggaran terhadap tindakan penyegelan yang dilakukan oleh aparat penegak perda tidak bisa dianggap remeh. Tindakan membuka segel secara sepihak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT RPI belum memberikan pernyataan resmi terkait penyegelan maupun dugaan pembukaan segel yang terjadi. (LK)

 

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 120 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21

Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 09:16

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bekali Siswa Baru SMK Mitra Karya soal Disiplin, Bahaya Bullying hingga Bijak Bermedia Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 04:09

Penutupan Nobar Juara Piala Dunia 2026 di Karawang Resmi Berakhir, Omzet UMKM Tembus Hampir Rp1,2 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:46

Diding Haryono Usung Transparansi dan Aplikasi Aspirasi, Siap Bertarung di Pemilihan BPD Desa Kutanegara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:40

Korin Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, PT YPPI Dukung Turnamen Kapolsek Ciampel Cup U-35

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:38

Musdus Bojong Karya II Tetapkan Prioritas Pembangunan, Warga dan Mahasiswa UBP Karawang Dorong Solusi Pengelolaan Sampah

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:36

Juru Pengairan PJT Pedes Soroti Minimnya Keterlibatan Linmas Desa Payungsari dalam Gorol Irigasi

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Berita Terbaru