Karawang, Lintaskarawang.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran Polres Karawang kembali melaksanakan operasi penegakan jam malam bagi pelajar pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini digelar di sejumlah titik strategis wilayah Karawang sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/DISDJK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik.
Dalam operasi yang rutin dilaksanakan ini, petugas menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul para pelajar seperti kafe, warung internet, serta ruang publik lainnya. Pendekatan yang digunakan mengedepankan metode humanis dan edukatif, di mana pelajar yang kedapatan masih berada di luar rumah pada rentang waktu pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB diberikan pembinaan dan pengarahan langsung di lokasi.
“Langkah ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian kepada generasi muda Karawang agar terhindar dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” ujar Hamzah, Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Karawang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program jam malam pelajar ini merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membentuk Generasi Panca Waluya, yakni generasi yang Cageur (sehat), Bageur (berakhlak), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil). Satpol PP Karawang berperan sebagai fasilitator dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut di lapangan melalui kegiatan yang menyasar langsung kehidupan remaja.
Efektivitas program ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar. Tanpa kolaborasi lintas sektor, penerapan jam malam bagi pelajar tidak akan berdampak maksimal terhadap pembentukan karakter peserta didik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang melalui Kabid Tibum, Hamzah, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. “Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mengawal masa depan anak-anak kita. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan Karawang yang lebih maju dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Disdikpora Kabupaten Karawang juga mengimbau seluruh sekolah dan orang tua agar terus memantau serta mengarahkan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Pelajar diminta untuk tidak keluar rumah di luar jam yang telah ditentukan, kecuali jika mengikuti kegiatan resmi sekolah yang disertai pendampingan guru atau wali.
Mari kita dukung bersama program ini demi mewujudkan generasi muda Karawang yang berintegritas, beretika, dan siap menghadapi tantangan zaman.
(LK)













Tinggalkan Balasan