Satpol PP Karawang Intensifkan Patroli

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 05:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung pada Selasa (1/7/2025) di sejumlah titik strategis bukan merupakan operasi penertiban, melainkan patroli rutin. Klarifikasi ini disampaikan Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Karawang, Tata Suparta, guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

“Oh itu mah patroli, bukan operasi penertiban. Dalam SOP-nya, patroli juga dapat melakukan tindakan represif terbatas jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” ujar Tata Suparta kepada redaksi Lintaskarawang.com.

Patroli menyasar beberapa titik lokasi yang diduga rawan gangguan ketertiban umum, seperti Lampu Merah Johar, area Alun-alun Karawang, dan Lampu Merah Bintang Alam. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas publik secara tidak semestinya, termasuk memarkir kendaraan niaga di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski bukan operasi skala besar, patroli dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas memberikan imbauan, teguran, dan edukasi kepada para pelanggar mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta fungsi ruang publik yang semestinya.

Baca Juga:  Kekacauan di Management KONI Karawang, MR KIM CENTER NUSANTARA Angkat Bicara

“Patroli rutin justru harus diperkuat sebagai langkah preventif. Ini merupakan bentuk pencegahan yang disertai pendataan dan teguran. Berbeda dengan operasi penertiban yang bersifat insidentil dan skalanya lebih besar,” terang Tata.

Lebih lanjut, Tata menyebutkan bahwa kegiatan ini juga merupakan respons cepat terhadap laporan dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas yang mengganggu kenyamanan di ruang publik. Oleh karena itu, Satpol PP terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat demi menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan aman.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan, silakan memberi teguran, imbauan, atau melaporkannya kepada kami, baik langsung ke kantor Satpol PP Kabupaten Karawang, melalui call center, maupun melalui aplikasi Tanggap Karawang milik Diskominfo,” pungkasnya.

Satpol PP menekankan bahwa penyelenggaraan ketertiban umum bukan semata tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (LK)

 

 

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 29 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru