Konferensi Pers Jawaban Somasi AMPERA, DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Bersama Rakyat

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 05:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar konferensi pers pada Rabu (3/9/2025) sebagai jawaban atas somasi dan sidang rakyat yang digelar aliansi mahasiswa Pangkal Perjuangan (AMPERA) pada 1 September 2025 lalu. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas unjuk rasa (UNRAS) mahasiswa yang menyoroti isu korupsi, kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, serta desakan agar DPRD benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Karawang tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar audiensi, melainkan sebuah dorongan nyata agar rekomendasi dan pernyataan sikap yang dihasilkan diteruskan hingga ke DPR RI. “Kami tidak hanya butuh pertemuan, tapi kepastian bahwa suara rakyat Karawang benar-benar dibawa ke pusat,” tegas perwakilan mahasiswa AMPERA.

DPRD Karawang merespons dengan menyatakan sikap tegas dalam enam poin utama, yang dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani oleh pimpinan serta seluruh fraksi DPRD. Poin pertama adalah kecaman keras terhadap kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI di tengah kondisi rakyat yang masih diliputi kemiskinan. DPRD Karawang mendesak DPR RI untuk membatalkan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin kedua menyoroti perampasan aset dan beban rakyat, seperti tanah, kekayaan alam, kenaikan pajak, serta utang negara. DPRD menolak praktik tersebut dan meminta Kementerian ATR/BPN, ESDM, hingga Kementerian Keuangan untuk melakukan langkah konkret demi melindungi hak rakyat kecil dan lingkungan hidup.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Optimalkan Opsen PKB dan BBNKB, Percepat Penerimaan Kas Daerah

Sementara itu, poin ketiga menegaskan kecaman terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam mengawal aksi demonstrasi. DPRD Karawang mendukung proses hukum yang adil terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi sebelumnya.

Selanjutnya, DPRD Karawang juga menyatakan penolakan terhadap UU pro-oligarki, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI yang dinilai lebih menguntungkan elite politik dan korporasi dibanding rakyat. DPRD merekomendasikan pemerintah untuk segera mencabut aturan-aturan tersebut.

Poin kelima menegaskan pentingnya kesejahteraan sosial dan hak rakyat, seperti kerja layak, pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, hingga jaminan sosial yang adil. DPRD mendesak pemerintah memastikan ketersediaan program-program tersebut bagi masyarakat luas.

Terakhir, DPRD Karawang menutup pernyataan sikap dengan penegasan tentang kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama demokrasi. “Kedaulatan sejati ada di tangan rakyat, bukan elite politik atau oligarki,” tulis pernyataan resmi tersebut.

Dokumen pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, bersama jajaran Wakil Ketua dan seluruh fraksi, mulai dari Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, Golkar, PDI Perjuangan, hingga PKB.

Dengan demikian, DPRD Karawang menyatakan dirinya berdiri bersama rakyat Karawang dan siap membawa rekomendasi ini ke tingkat pusat sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas. (LK)

 

 

Berita Terkait

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Berita ini 76 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:48

Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam

Senin, 27 Juli 2026 - 03:48

Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:30

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:35

Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:57

Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52

Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:50

Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:08

Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi

Berita Terbaru