Pemkab Karawang Optimalkan Opsen PKB dan BBNKB, Percepat Penerimaan Kas Daerah

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Karawang terus didorong sebagai upaya mempercepat penerimaan kas daerah tanpa membebani masyarakat. Kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui kebijakan opsen tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih optimal dalam mengelola penerimaan pajak kendaraan bermotor, sehingga aliran dana ke kas daerah dapat berlangsung lebih cepat dan efektif guna mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang.

Pelaksanaan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang (Samsat), Polres Karawang, Dinas Perhubungan Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Jasa Raharja Wilayah Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan sinergi antarinstansi yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Bundaran Ramayana Karawang, salah satu titik strategis yang ramai dilalui masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Karawang Full Senyum, Kang Jimmy Nobar Bareng Bupati H. Aep untuk Final Persib Bandung vs Madura FC

Pemilihan lokasi tersebut bertujuan agar informasi terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman bahwa penerapan opsen tidak menambah beban biaya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Ditegaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB hanya mengatur perubahan mekanisme bagi hasil penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, tanpa adanya kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Kolaborasi seluruh instansi terkait dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sinergi ini juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan transparan.

Selain itu, keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi pendukung diharapkan dapat menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Dengan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Senin, 21 September 2026 - 06:18

HUT Karawang ke-393 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Hareudang Fest dan Bergoyang Bersama Ade Astrid

Senin, 21 September 2026 - 06:15

Bupati Aep Resmikan Jembatan Harmoni Mas, Permudah Akses dan Dongkrak Mobilitas Warga Telukjambe Timur

Senin, 21 September 2026 - 06:13

Perkuat Toleransi, Pemkab Karawang Gelar “Bupati Menyapa” dan Deklarasi Harmoni Nusantara Sambut HUT Karawang ke-393

Senin, 21 September 2026 - 06:08

ORARI Semarakkan Hari Jadi Karawang ke-393, Bupati Aep: Terus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 21 September 2026 - 06:05

Bupati Aep Tegaskan Grand Final Mojang Jajaka Karawang 2026 Bebas Intervensi, Penilaian Murni Berdasarkan Potensi

Senin, 21 September 2026 - 05:55

Pemkab Karawang Gelar Lomba Cipta Menu B2SA, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Keluarga

Berita Terbaru