Pemkab Karawang Optimalkan Opsen PKB dan BBNKB, Percepat Penerimaan Kas Daerah

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Karawang terus didorong sebagai upaya mempercepat penerimaan kas daerah tanpa membebani masyarakat. Kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui kebijakan opsen tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih optimal dalam mengelola penerimaan pajak kendaraan bermotor, sehingga aliran dana ke kas daerah dapat berlangsung lebih cepat dan efektif guna mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang.

Pelaksanaan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang (Samsat), Polres Karawang, Dinas Perhubungan Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Jasa Raharja Wilayah Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan sinergi antarinstansi yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Bundaran Ramayana Karawang, salah satu titik strategis yang ramai dilalui masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Pengunduran Diri Acep Jamhuri dari Sejumlah Jabatan, Publik Bertanya-Tanya

Pemilihan lokasi tersebut bertujuan agar informasi terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman bahwa penerapan opsen tidak menambah beban biaya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Ditegaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB hanya mengatur perubahan mekanisme bagi hasil penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, tanpa adanya kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Kolaborasi seluruh instansi terkait dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sinergi ini juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan transparan.

Selain itu, keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi pendukung diharapkan dapat menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Dengan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Rumah Warga Ambruk di Karawang Timur, Warga Berharap Bantuan
Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat
Sekda Karawang Tekankan ASN Berintegritas Saat Jadi Penguji Seleksi JPT di Bekasi
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta
BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab
Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026
Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:10

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Cilebar

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:14

H. Endang Sodikin Hadiri Program “Ramadhan Bersyukur”, Tegaskan CSR Harus Berdampak Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48

Bupati Karawang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Huda, Salurkan Insentif Guru Ngaji

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30

Bazar Sembako Murah di Tunggakjati Disambut Antusias, 350 Paket Disalurkan untuk Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 06:50

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:17

Bazar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Karawang Dorong UMKM Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru