Pemkab Karawang Optimalkan Opsen PKB dan BBNKB, Percepat Penerimaan Kas Daerah

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Karawang terus didorong sebagai upaya mempercepat penerimaan kas daerah tanpa membebani masyarakat. Kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui kebijakan opsen tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih optimal dalam mengelola penerimaan pajak kendaraan bermotor, sehingga aliran dana ke kas daerah dapat berlangsung lebih cepat dan efektif guna mendukung pembangunan di Kabupaten Karawang.

Pelaksanaan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Karawang (Samsat), Polres Karawang, Dinas Perhubungan Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Jasa Raharja Wilayah Karawang, serta Bank BJB Cabang Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan sinergi antarinstansi yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Bundaran Ramayana Karawang, salah satu titik strategis yang ramai dilalui masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dugaan Kejanggalan Kematian Siswa di Kecamatan Kutawaluya, Orang Tua Pertanyakan Keterangan Sekolah

Pemilihan lokasi tersebut bertujuan agar informasi terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB dapat disampaikan secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman bahwa penerapan opsen tidak menambah beban biaya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Ditegaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB hanya mengatur perubahan mekanisme bagi hasil penerimaan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, tanpa adanya kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Kolaborasi seluruh instansi terkait dinilai sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempermudah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sinergi ini juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, cepat, dan transparan.

Selain itu, keterlibatan aparat penegak hukum dan instansi pendukung diharapkan dapat menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Dengan optimalisasi opsen PKB dan BBNKB ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara berkelanjutan, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. (LK)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru