20 Tahun Tak Disoal, Kini Jembatan Perahu Dicap Ganggu Sungai oleh BBWS Citarum Ada Apa?

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Langkah sepihak dari BBWS Citarum yang memasang spanduk berisi larangan operasional jembatan perahu penyeberangan karena dianggap tak berizin dan mengganggu fungsi alami sungai, menuai reaksi keras dari DPP Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI). Melalui Humas DPP GMPI, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. Kim, pihaknya menyatakan penolakan atas tindakan tersebut, Jumat (02/05/25).

“Kami menilai tindakan itu terburu-buru dan tidak berdasarkan studi lapangan yang objektif. Alasan yang digunakan BBWS terlalu mengada-ada dan tidak mempertimbangkan realitas manfaat yang telah dirasakan masyarakat,” tegas Mr. Kim.

Menurutnya, jembatan perahu tersebut menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat, khususnya para buruh yang bekerja di kawasan industri. Jalur ini memperpendek waktu tempuh secara signifikan dibanding harus memutar lewat jembatan Walahar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau harus lewat Walahar, jaraknya jauh sekali. Aneh saja, jembatan ini sudah beroperasi dua dekade, tapi baru sekarang dipermasalahkan,” ujarnya.

Ditinjau dari aspek lingkungan, Mr. Kim menjelaskan bahwa jembatan ini tidak menyebabkan pencemaran atau kerusakan ekosistem sungai. Dengan konstruksi terapung yang menyesuaikan tinggi muka air, jembatan ini tetap aman bagi aliran sungai.

Baca Juga:  Sudah Jalan Seminggu, Proyek Irigasi di Pedes Tiba-Tiba Terhambat, Ada Apa?

“Justru keberadaan jembatan ini menolong warga, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan memberikan penghidupan bagi warga sekitar. Sangat disayangkan kalau ditutup begitu saja,” tambahnya.

Tak hanya aspek transportasi, kehadiran jembatan perahu juga menciptakan efek ekonomi yang nyata. Setidaknya 40 warga menggantungkan penghasilan dari operasional dan pemeliharaan jembatan. Bahkan, pengelolanya dikenal aktif dalam kegiatan sosial seperti membantu anak yatim dan pembangunan sarana ibadah.

Sebelum ada jembatan ini, wilayah yang dihubungkan tergolong terisolasi. Kehadirannya membuka konektivitas dan menjadi penggerak ekonomi lokal. Masyarakat sekitar pun sangat merasakan manfaatnya setiap hari.

Terkait masalah legalitas, GMPI menilai semestinya pemerintah hadir memfasilitasi penyelesaian administrasi dan memberi dukungan, bukan serta-merta menutup fasilitas yang telah terbukti berguna bagi publik.

“Kalau memang perizinannya belum lengkap, tinggal dibahas dan dicari solusinya. Jangan langsung main tutup. Ini soal hajat hidup banyak orang,” tutup Mr. Kim. (LK)

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 28 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru