Karawang, Lintaskarawang.com – Langkah sepihak dari BBWS Citarum yang memasang spanduk berisi larangan operasional jembatan perahu penyeberangan karena dianggap tak berizin dan mengganggu fungsi alami sungai, menuai reaksi keras dari DPP Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI). Melalui Humas DPP GMPI, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. Kim, pihaknya menyatakan penolakan atas tindakan tersebut, Jumat (02/05/25).
“Kami menilai tindakan itu terburu-buru dan tidak berdasarkan studi lapangan yang objektif. Alasan yang digunakan BBWS terlalu mengada-ada dan tidak mempertimbangkan realitas manfaat yang telah dirasakan masyarakat,” tegas Mr. Kim.
Menurutnya, jembatan perahu tersebut menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat, khususnya para buruh yang bekerja di kawasan industri. Jalur ini memperpendek waktu tempuh secara signifikan dibanding harus memutar lewat jembatan Walahar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau harus lewat Walahar, jaraknya jauh sekali. Aneh saja, jembatan ini sudah beroperasi dua dekade, tapi baru sekarang dipermasalahkan,” ujarnya.
Ditinjau dari aspek lingkungan, Mr. Kim menjelaskan bahwa jembatan ini tidak menyebabkan pencemaran atau kerusakan ekosistem sungai. Dengan konstruksi terapung yang menyesuaikan tinggi muka air, jembatan ini tetap aman bagi aliran sungai.
“Justru keberadaan jembatan ini menolong warga, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan memberikan penghidupan bagi warga sekitar. Sangat disayangkan kalau ditutup begitu saja,” tambahnya.
Tak hanya aspek transportasi, kehadiran jembatan perahu juga menciptakan efek ekonomi yang nyata. Setidaknya 40 warga menggantungkan penghasilan dari operasional dan pemeliharaan jembatan. Bahkan, pengelolanya dikenal aktif dalam kegiatan sosial seperti membantu anak yatim dan pembangunan sarana ibadah.
Sebelum ada jembatan ini, wilayah yang dihubungkan tergolong terisolasi. Kehadirannya membuka konektivitas dan menjadi penggerak ekonomi lokal. Masyarakat sekitar pun sangat merasakan manfaatnya setiap hari.
Terkait masalah legalitas, GMPI menilai semestinya pemerintah hadir memfasilitasi penyelesaian administrasi dan memberi dukungan, bukan serta-merta menutup fasilitas yang telah terbukti berguna bagi publik.
“Kalau memang perizinannya belum lengkap, tinggal dibahas dan dicari solusinya. Jangan langsung main tutup. Ini soal hajat hidup banyak orang,” tutup Mr. Kim. (LK)













Tinggalkan Balasan