20 Tahun Tak Disoal, Kini Jembatan Perahu Dicap Ganggu Sungai oleh BBWS Citarum Ada Apa?

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Langkah sepihak dari BBWS Citarum yang memasang spanduk berisi larangan operasional jembatan perahu penyeberangan karena dianggap tak berizin dan mengganggu fungsi alami sungai, menuai reaksi keras dari DPP Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI). Melalui Humas DPP GMPI, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr. Kim, pihaknya menyatakan penolakan atas tindakan tersebut, Jumat (02/05/25).

“Kami menilai tindakan itu terburu-buru dan tidak berdasarkan studi lapangan yang objektif. Alasan yang digunakan BBWS terlalu mengada-ada dan tidak mempertimbangkan realitas manfaat yang telah dirasakan masyarakat,” tegas Mr. Kim.

Menurutnya, jembatan perahu tersebut menjadi jalur penting bagi mobilitas masyarakat, khususnya para buruh yang bekerja di kawasan industri. Jalur ini memperpendek waktu tempuh secara signifikan dibanding harus memutar lewat jembatan Walahar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau harus lewat Walahar, jaraknya jauh sekali. Aneh saja, jembatan ini sudah beroperasi dua dekade, tapi baru sekarang dipermasalahkan,” ujarnya.

Ditinjau dari aspek lingkungan, Mr. Kim menjelaskan bahwa jembatan ini tidak menyebabkan pencemaran atau kerusakan ekosistem sungai. Dengan konstruksi terapung yang menyesuaikan tinggi muka air, jembatan ini tetap aman bagi aliran sungai.

Baca Juga:  BUPATI KARAWANG TINJAU JALAN AMBLAS DI KARAWANG KULON, PERINTAHKAN PERBAIKAN SEGERA

“Justru keberadaan jembatan ini menolong warga, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan memberikan penghidupan bagi warga sekitar. Sangat disayangkan kalau ditutup begitu saja,” tambahnya.

Tak hanya aspek transportasi, kehadiran jembatan perahu juga menciptakan efek ekonomi yang nyata. Setidaknya 40 warga menggantungkan penghasilan dari operasional dan pemeliharaan jembatan. Bahkan, pengelolanya dikenal aktif dalam kegiatan sosial seperti membantu anak yatim dan pembangunan sarana ibadah.

Sebelum ada jembatan ini, wilayah yang dihubungkan tergolong terisolasi. Kehadirannya membuka konektivitas dan menjadi penggerak ekonomi lokal. Masyarakat sekitar pun sangat merasakan manfaatnya setiap hari.

Terkait masalah legalitas, GMPI menilai semestinya pemerintah hadir memfasilitasi penyelesaian administrasi dan memberi dukungan, bukan serta-merta menutup fasilitas yang telah terbukti berguna bagi publik.

“Kalau memang perizinannya belum lengkap, tinggal dibahas dan dicari solusinya. Jangan langsung main tutup. Ini soal hajat hidup banyak orang,” tutup Mr. Kim. (LK)

Berita Terkait

Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Berita ini 28 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:30

Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:39

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13

Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:11

Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:02

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:18

Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:16

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:57

Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Berita Terbaru