GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN), Beno Karyono

Sekretaris DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN), Beno Karyono

Karawang | Lintaskarawang.com – Kematian massal ikan yang terjadi di saluran irigasi kawasan Johar, wilayah Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang, menuai reaksi keras dari DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN). Organisasi tersebut menilai peristiwa itu sebagai indikasi kuat terjadinya pencemaran lingkungan yang harus segera diusut secara menyeluruh oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sekretaris DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN), Beno Karyono, menegaskan bahwa kematian ikan dalam jumlah besar secara serentak bukanlah peristiwa biasa. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan alarm ekologis yang menunjukkan adanya gangguan serius terhadap kualitas perairan.

“Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa, melainkan indikasi nyata terjadinya kerusakan kualitas lingkungan yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, pertanian, dan kesehatan masyarakat,” ujar Beno dalam pernyataan sikapnya, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GWN menilai peristiwa tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan lingkungan serta rendahnya komitmen dalam perlindungan sumber daya air. Saluran irigasi yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi petani dan masyarakat diduga telah menjadi tempat pembuangan berbagai jenis limbah tanpa pengawasan yang memadai.

Menurut Beno, apabila terbukti terdapat aktivitas pembuangan limbah yang menyebabkan pencemaran, maka tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Baca Juga:  Sekda Karawang Terima Aspirasi HMI Terkait Jalan Rusak, Berkomitmen Lakukan Perbaikan

“Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya kematian ikan, tetapi juga hilangnya fungsi ekologis perairan, ancaman terhadap produktivitas pertanian, serta potensi dampak kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan sumber air tersebut,” katanya.

Atas kejadian tersebut, GWN mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bersama aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pengambilan sampel dan penyusunan laporan semata.

Masyarakat, kata dia, membutuhkan jawaban yang jelas mengenai penyebab kematian ikan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang akan diambil apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Dalam pernyataannya, GWN juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya investigasi ilmiah yang independen dan terbuka kepada publik, pengungkapan hasil uji laboratorium secara transparan, audit lingkungan terhadap seluruh sumber yang berpotensi mencemari saluran irigasi, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Selain itu, GWN meminta adanya pemulihan kualitas lingkungan dan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan apabila hasil penyelidikan membuktikan telah terjadi pencemaran.

“Kematian massal ikan di saluran irigasi bukan sekadar bencana ekologis, tetapi cermin lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kami menolak segala bentuk pembiaran, menuntut transparansi penuh, dan mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas Beno. (LK)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru