GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN), Beno Karyono

Sekretaris DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN), Beno Karyono

Karawang | Lintaskarawang.com – Kematian massal ikan yang terjadi di saluran irigasi kawasan Johar, wilayah Leuweung Seureuh, Kabupaten Karawang, menuai reaksi keras dari DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN). Organisasi tersebut menilai peristiwa itu sebagai indikasi kuat terjadinya pencemaran lingkungan yang harus segera diusut secara menyeluruh oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sekretaris DPP Garda Wisesa Nusantara (GWN), Beno Karyono, menegaskan bahwa kematian ikan dalam jumlah besar secara serentak bukanlah peristiwa biasa. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan alarm ekologis yang menunjukkan adanya gangguan serius terhadap kualitas perairan.

“Peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa, melainkan indikasi nyata terjadinya kerusakan kualitas lingkungan yang berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem, pertanian, dan kesehatan masyarakat,” ujar Beno dalam pernyataan sikapnya, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GWN menilai peristiwa tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan lingkungan serta rendahnya komitmen dalam perlindungan sumber daya air. Saluran irigasi yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi petani dan masyarakat diduga telah menjadi tempat pembuangan berbagai jenis limbah tanpa pengawasan yang memadai.

Menurut Beno, apabila terbukti terdapat aktivitas pembuangan limbah yang menyebabkan pencemaran, maka tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Baca Juga:  Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

“Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya kematian ikan, tetapi juga hilangnya fungsi ekologis perairan, ancaman terhadap produktivitas pertanian, serta potensi dampak kesehatan bagi masyarakat yang memanfaatkan sumber air tersebut,” katanya.

Atas kejadian tersebut, GWN mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), bersama aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pengambilan sampel dan penyusunan laporan semata.

Masyarakat, kata dia, membutuhkan jawaban yang jelas mengenai penyebab kematian ikan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang akan diambil apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Dalam pernyataannya, GWN juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya investigasi ilmiah yang independen dan terbuka kepada publik, pengungkapan hasil uji laboratorium secara transparan, audit lingkungan terhadap seluruh sumber yang berpotensi mencemari saluran irigasi, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Selain itu, GWN meminta adanya pemulihan kualitas lingkungan dan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang dirugikan apabila hasil penyelidikan membuktikan telah terjadi pencemaran.

“Kematian massal ikan di saluran irigasi bukan sekadar bencana ekologis, tetapi cermin lemahnya pengawasan dan penegakan hukum lingkungan. Kami menolak segala bentuk pembiaran, menuntut transparansi penuh, dan mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas Beno. (LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru