Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Karang Taruna Sarimulya Bersatu dan Paguyuban Jomin Bersatu guna membahas sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait dugaan dampak pencemaran lingkungan dan perekrutan tenaga kerja di sekitar wilayah operasional PT Chang Shin.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026, di Ruang Rapat I DPRD Kabupaten Karawang tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, pihak perusahaan, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang turut diundang untuk membahas persoalan ketenagakerjaan.

Dalam forum tersebut, Karang Taruna Sarimulya Bersatu dan Paguyuban Jomin Bersatu menyampaikan berbagai keluhan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan. Warga meminta adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Chang Shin menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan uji lingkungan melalui lembaga independen atau pihak ketiga. Meski demikian, perusahaan menyatakan menerima seluruh masukan dan aduan yang disampaikan masyarakat serta berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap berbagai keluhan yang muncul.

Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menegaskan akan menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama pemerintah desa, masyarakat, serta instansi terkait guna melihat kondisi di lapangan secara objektif dan menyeluruh.

Baca Juga:  KERSA Tunjukkan Kiprah di Milad PKS ke-23, Gaungkan Semangat UMKM Karawang

“Kami akan turun langsung ke lokasi bersama pihak desa, masyarakat, dan instansi terkait untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sehingga langkah tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat,” ungkap perwakilan Komisi III dalam rapat tersebut.

Selain persoalan lingkungan, rapat juga membahas isu perekrutan tenaga kerja yang menjadi perhatian masyarakat setempat. Untuk itu, Komisi III mengundang Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang yang membidangi ketenagakerjaan dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV guna mendengarkan aspirasi masyarakat serta mencari solusi yang konstruktif.

Sebagai tindak lanjut, pihak PT Chang Shin menyatakan akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa terkait berbagai masukan, temuan, maupun aspirasi masyarakat yang berkembang di lapangan agar dapat ditangani secara lebih cepat dan efektif.

Melalui RDP tersebut, DPRD Kabupaten Karawang berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan keterbukaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul, baik terkait lingkungan maupun ketenagakerjaan, demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

(LK)

Berita Terkait

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru