Kisruh Gadai Sawah di Karawang, Pelapor Harap Hak Dikembalikan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor saat di Polsek Pedes memberikan aduan

Pelapor saat di Polsek Pedes memberikan aduan

Karawang, Lintaskarawang.com -25 Juli 2024. Seorang warga Desa Laban Jaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Yuyun Nurhasanah binti Usman, telah mengajukan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada Kepolisian Sektor Pedes. Pengaduan tersebut disampaikan secara resmi kepada Kepala Kepolisian Sektor Pedes.

Dalam pengaduan yang ditandatangani oleh Yuyun Nurhasanah, ia menyampaikan bahwa peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Kamis, 13 Februari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian ini berawal dari perjanjian gadai sawah seluas 120 are dengan uang sebesar 20 juta rupiah antara dirinya dan Siti Rofikoh. Perjanjian tersebut telah disepakati dan ditandatangani di atas materai.

Namun, setelah kesepakatan dicapai, Siti Rofikoh tidak memenuhi janjinya untuk memberikan sawah yang digadaikan. Selain itu, Yuyun Nurhasanah tidak pernah diberitahu mengenai lokasi sawah tersebut. Siti Rofikoh hanya berjanji akan memberikan hasil dari sawah tersebut. Pada awalnya, Siti Rofikoh menawarkan pembayaran hasil per musim sebesar 1.200.000 rupiah untuk enam musim pembayaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah mulai timbul ketika pada dua musim terakhir, Siti Rofikoh tidak melakukan pembayaran dengan alasan bahwa uang pokok sebesar 20 juta rupiah sudah dibayarkan. Namun, Yuyun Nurhasanah dan kakaknya, Ustinah, tidak pernah menerima uang tersebut. Ketika diminta bukti pembayaran, Siti Rofikoh tidak dapat menunjukkan bukti yang diminta.

Baca Juga:  Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD

Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pedes, Aiptu Manat Purba, langsung mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat pemanggilan kepada Siti Rofikoh. Surat pemanggilan tersebut dilayangkan dengan mengunjungi rumah Siti Rofikoh pada hari ini, 25 Juli 2024.

Dalam surat pemanggilan tersebut, Siti Rofikoh diminta untuk hadir di Polsek Pedes pada tanggal 31 Juli 2024, pukul 11.00 WIB. Siti Rofikoh dijadwalkan untuk bertemu dengan Bripka Hoerudin Husni, penyidik di unit Reskrim Polsek Pedes, untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Yuyun Nurhasanah berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan hak-haknya sebagai korban penipuan dan penggelapan dapat dipulihkan. “Saya hanya ingin keadilan dan agar hak saya dikembalikan,” ungkapnya.

Ajat Sudrajat, selaku kuasa pendamping dari pihak Yuyun Nurhasanah, mengapresiasi langkah cepat Polsek Pedes dalam menanggapi kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap agar penegakan hukum di wilayah mereka dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Kepolisian Sektor Pedes diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan. (Red)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:47

Polsek Purwasari Bersama Forkopimcam Panen Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan di Karawang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:12

KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:48

Karawang Bergemuruh, Ribuan Warga Sambut Kirab Mahkota Binokasih hingga Larut Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:20

Aep-KDM Tampil Berdampingan di Kirab Binokasih, Ribuan Warga Karawang Histeris

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Karawang Jadi Tuan Rumah Kirab Budaya Tatar Sunda, Polres Siaga Amankan Jalur dan Antisipasi Macet

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30