Sungguh Tega …! Di Kambing Hitamkan teman nya, Seorang Perempuan Hamil di Tangkap

Karawang, Lintaskarawang.com – Kasus ditangkapnya seorang ibu rumah tangga berinisial M warga asal Cilamaya oleh pihak kepolisian Metro Tangerang Kota yang menjadi keluhan utama pihak keluarga terutama suaminya. Istrinya ditangkap pada malam hari setelah memberikan pinjaman uang kepada seorang temannya yang berinisial G yang ternyata merupakan pelaku penggelapan barang Dari PT. Danindo Tape Packaging Industry .

Suami dari M, Surya menceritakan, Kronologi kejadian dimulai ketika pelaku G datang ke rumah nya untuk mampir, pelaku G ini datang dengan membawa mobil pickup berisi barang-barang seperti lakban dan surat jalan.

Pelaku G tersebut sempat menginap di rumah istrinya Surya dan meminjam uang sebesar 50 juta rupiah kepada istrinya dengan janji akan membayar keesokan paginya. Dengan begitu istri Surya yang berinisial M pun memberikan pinjaman dengan jumlah sebesar 45 juta rupiah setelah mendapat izin dari suaminya, Surya.

“Keesokan harinya, pelaku G ini pergi meninggalkan rumah saya dengan alasan tertentu. Namun, sebagian barang masih tertinggal di rumah saya karena masih ada selisih uang yang belum dikembalikan,” ujar Surya mengadu kepada media Senin, (16/10/2023).

Pada malam harinya, pihak kepolisian menangkap istrinya tanpa memberikan kejelasan bukti yang cukup. Surya merasa tidak tega melihat istrinya dibawa paksa oleh polisi, terutama karena istrinya sedang hamil.

Surya dan istrinya (M) merasa sebagai korban dalam kasus ini dan menganggap diri mereka sebagai kambing hitam. Surya berharap agar istrinya (M) segera dibebaskan karena menurut mereka, mereka tidak bersalah.

“Saya tidak tahu apa yang dilakukan teman istri saya, saya tidak tau apa – apa barang tersebut”, katanya

Selain itu, mereka juga berharap agar mendapatkan perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung. Surya meminta pihak kepolisian Tangerang untuk mengusut kasus ini dengan menemukan pelaku penipuan serta pembeli barang curian tersebut. Mereka juga ingin tahu apakah ada keterlibatan dari karyawan PT dalam kasus ini.

Sementara Awak media mencoba mendatangi PT. DANINDO untuk konfirmasi akan tetapi pihak direksi perusahaan enggan menemui wartawan dan hanya oleh scurity (tanpa memberikan informasi apapun)

Kasus ini juga menimbulkan kejanggalan mengenai siapa sebenarnya yang memerintahkan barang-barang tersebut untuk dibawa keluar.

Ia berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.

Lanjutnya, Surya katakan ” Pihak berwenang dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dalam kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat”.

Dalam analisis kasus ini, perlu ada pembahasan mengenai etika yang terkait dengan ketepatan penangkapan oleh pihak kepolisian. Apakah penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti yang cukup atau hanya didasarkan pada curiga belaka? Hal ini penting untuk diungkap demi keadilan bagi kedua belah pihak.

Disisi lain Wartawan mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk meminta keterangan Pihak Reskrim Tidak memberikan tanggapan dengan alasan Pimpinan akan pergi keluar.

Dalam upaya memberikan analisis yang komprehensif, perlu dikaitkan juga dengan konsep-konsep hukum yang terkait dengan penangkapan tanpa bukti yang cukup.

Apakah tindakan ini melanggar hak-hak warga negara atau terkait dengan pelanggaran hukum tertentu? Analisis semacam ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai implikasi dari kasus ini serta solusi yang mungkin dapat diambil dalam menangani kasus serupa di masa depan.

Sementara itu dalam aduannya Surya mengaku dimintai Uang,jaminan mobil hingga jaminan sertifikat rumah oleh oknum kepolisian untuk meminta kerugian perusahaan.

“Saya dimintai uang untuk kerugian 178jt, lalu saya disuruh cari uang sampai ditanyai tentang mobil, padahal mobil ini masih setoran, saya bener tidak punya uang saya rasa saya hanyalah korban”, keluh Surya.

(WAR)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *