Kisruh Gadai Sawah di Karawang, Pelapor Harap Hak Dikembalikan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor saat di Polsek Pedes memberikan aduan

Pelapor saat di Polsek Pedes memberikan aduan

Karawang, Lintaskarawang.com -25 Juli 2024. Seorang warga Desa Laban Jaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Yuyun Nurhasanah binti Usman, telah mengajukan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada Kepolisian Sektor Pedes. Pengaduan tersebut disampaikan secara resmi kepada Kepala Kepolisian Sektor Pedes.

Dalam pengaduan yang ditandatangani oleh Yuyun Nurhasanah, ia menyampaikan bahwa peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Kamis, 13 Februari 2020, sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian ini berawal dari perjanjian gadai sawah seluas 120 are dengan uang sebesar 20 juta rupiah antara dirinya dan Siti Rofikoh. Perjanjian tersebut telah disepakati dan ditandatangani di atas materai.

Namun, setelah kesepakatan dicapai, Siti Rofikoh tidak memenuhi janjinya untuk memberikan sawah yang digadaikan. Selain itu, Yuyun Nurhasanah tidak pernah diberitahu mengenai lokasi sawah tersebut. Siti Rofikoh hanya berjanji akan memberikan hasil dari sawah tersebut. Pada awalnya, Siti Rofikoh menawarkan pembayaran hasil per musim sebesar 1.200.000 rupiah untuk enam musim pembayaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah mulai timbul ketika pada dua musim terakhir, Siti Rofikoh tidak melakukan pembayaran dengan alasan bahwa uang pokok sebesar 20 juta rupiah sudah dibayarkan. Namun, Yuyun Nurhasanah dan kakaknya, Ustinah, tidak pernah menerima uang tersebut. Ketika diminta bukti pembayaran, Siti Rofikoh tidak dapat menunjukkan bukti yang diminta.

Baca Juga:  Peningkatan Jalan Batujaya-Segarjaya di Karawang Disorot, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Pedes, Aiptu Manat Purba, langsung mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat pemanggilan kepada Siti Rofikoh. Surat pemanggilan tersebut dilayangkan dengan mengunjungi rumah Siti Rofikoh pada hari ini, 25 Juli 2024.

Dalam surat pemanggilan tersebut, Siti Rofikoh diminta untuk hadir di Polsek Pedes pada tanggal 31 Juli 2024, pukul 11.00 WIB. Siti Rofikoh dijadwalkan untuk bertemu dengan Bripka Hoerudin Husni, penyidik di unit Reskrim Polsek Pedes, untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Yuyun Nurhasanah berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan hak-haknya sebagai korban penipuan dan penggelapan dapat dipulihkan. “Saya hanya ingin keadilan dan agar hak saya dikembalikan,” ungkapnya.

Ajat Sudrajat, selaku kuasa pendamping dari pihak Yuyun Nurhasanah, mengapresiasi langkah cepat Polsek Pedes dalam menanggapi kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap agar penegakan hukum di wilayah mereka dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. Kepolisian Sektor Pedes diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan. (Red)

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS
Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Dugaan Pungli PTSL di Cadas Kertajaya Terkuak, Warga Bayar Jutaan Demi Sertifikat
Tersangka Bedo Diringkus di Majalengka, Kasus Penipuan Sewa Mobil di Karawang Terungkap
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:59

MAKIN Karawang Gelar Hari Persaudaraan Sambut Imlek

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:55

Viral di Media Sosial, Kondisi Bayi Zea Dipastikan Sehat dan Sudah Ditangani PSM Palumbonsari

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:43

Menteri Agama RI Kunjungi Klenteng Sian Djin Ku Poh dan Vihara Buddha Loka Karawang‎

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:32

Pemkab Karawang Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Tangkolak Tindak Lanjut Arahan Presiden RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04

Samsudin Setiawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Desa Tamelang Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:44

Bupati Aep Lantik 13 ASN Pemkab Karawang, Tekankan Kinerja Kolektif dan Pelayanan Publik

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:58

Lampu PJU Roboh di Pantura Lemah Abang Cikarang, Picu Kemacetan Panjang

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:39

Ramayana Ciplaz karawang Membuka Acara Festival Marching Band tingkat SD/SMP

Berita Terbaru