Bobroknya Pelayanan PSU DPRKP Karawang, Ada Apa dengan Sistem Pelayanan Publik?

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pelayanan publik di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Hak layanan masyarakat terutama pada Bidang Prasarana, Sarana, dan Umum (PSU) dinilai jauh dari kata memadai. Padahal fungsi utama PSU adalah memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat serta pihak ketiga (kontraktor) dalam berbagai proses teknis yang berkaitan dengan fasilitas publik.

Faktanya, justru keluhan demi keluhan muncul terkait dugaan adanya oknum petugas yang mempersulit pelayanan. Situasi ini dinilai menghambat masyarakat maupun pihak terkait dalam memperoleh kepastian informasi dan pelayanan yang semestinya terbuka.

Mantan Ketua Gapensi Karawang, H. Tatas Kusnaedi, angkat suara atas persoalan tersebut. Ia menilai pelayanan publik di Bidang PSU sudah pada tahap memprihatinkan dan wajib dievaluasi secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruknya pelayanan di Bidang Prasarana, Sarana, dan Umum (PSU) DPRKP Karawang sudah seharusnya segera dievaluasi. Sulitnya mendapatkan hak-hak pelayanan yang baik hanya di bidang PSU ini sangat menyusahkan. Menurut saya ini menghambat partisipasi masyarakat dalam memahami sistem yang berlaku di internal dinas,” tegas Tatas Kusnaedi, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Sopir Truk Trailer Jadi Tersangka, Polres Karawang Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tanggul Rawagabus

Ia menambahkan, pelayanan yang buruk berpotensi membuka peluang penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Pada akhirnya hal itu berimbas pada kerugian materiil maupun imateriil bagi masyarakat serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Setiap peraturan atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik pasti menuju maladministrasi. Kepercayaan masyarakat runtuh ketika pelayanan yang diberikan tidak lagi mengutamakan transparansi dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Terpisah, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, SE sebelumnya telah mengingatkan seluruh perangkat daerah, termasuk DPRKP, agar tidak menutup layanan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa para ASN digaji menggunakan uang rakyat sehingga wajib memberikan pelayanan terbaik.

“ASN harus siap melayani masyarakat, jangan sampai malah mempersulit. Pelayanan publik harus terbuka dan mudah diakses,” demikian pernyataan Bupati Aep dalam berbagai kesempatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bidang PSU DPRKP Karawang terkait keluhan masyarakat dan kritik keras dari tokoh konstruksi tersebut. Konfirmasi lanjutan masih dalam proses. (Fitri)

 

 

Berita Terkait

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas
Ribuan Warga Karawang Padati Jalan Sehat Harkopnas ke-79, UMKM Lokal Ikut Bergeliat
DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya
Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang
DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran
Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Berita Terbaru