Bobroknya Pelayanan PSU DPRKP Karawang, Ada Apa dengan Sistem Pelayanan Publik?

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pelayanan publik di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Hak layanan masyarakat terutama pada Bidang Prasarana, Sarana, dan Umum (PSU) dinilai jauh dari kata memadai. Padahal fungsi utama PSU adalah memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat serta pihak ketiga (kontraktor) dalam berbagai proses teknis yang berkaitan dengan fasilitas publik.

Faktanya, justru keluhan demi keluhan muncul terkait dugaan adanya oknum petugas yang mempersulit pelayanan. Situasi ini dinilai menghambat masyarakat maupun pihak terkait dalam memperoleh kepastian informasi dan pelayanan yang semestinya terbuka.

Mantan Ketua Gapensi Karawang, H. Tatas Kusnaedi, angkat suara atas persoalan tersebut. Ia menilai pelayanan publik di Bidang PSU sudah pada tahap memprihatinkan dan wajib dievaluasi secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruknya pelayanan di Bidang Prasarana, Sarana, dan Umum (PSU) DPRKP Karawang sudah seharusnya segera dievaluasi. Sulitnya mendapatkan hak-hak pelayanan yang baik hanya di bidang PSU ini sangat menyusahkan. Menurut saya ini menghambat partisipasi masyarakat dalam memahami sistem yang berlaku di internal dinas,” tegas Tatas Kusnaedi, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Ia menambahkan, pelayanan yang buruk berpotensi membuka peluang penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Pada akhirnya hal itu berimbas pada kerugian materiil maupun imateriil bagi masyarakat serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Setiap peraturan atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik pasti menuju maladministrasi. Kepercayaan masyarakat runtuh ketika pelayanan yang diberikan tidak lagi mengutamakan transparansi dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Terpisah, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, SE sebelumnya telah mengingatkan seluruh perangkat daerah, termasuk DPRKP, agar tidak menutup layanan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa para ASN digaji menggunakan uang rakyat sehingga wajib memberikan pelayanan terbaik.

“ASN harus siap melayani masyarakat, jangan sampai malah mempersulit. Pelayanan publik harus terbuka dan mudah diakses,” demikian pernyataan Bupati Aep dalam berbagai kesempatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bidang PSU DPRKP Karawang terkait keluhan masyarakat dan kritik keras dari tokoh konstruksi tersebut. Konfirmasi lanjutan masih dalam proses. (Fitri)

 

 

Berita Terkait

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis
Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang
Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf
FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!
Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.
Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:31

Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:56

Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:13

FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 05:40

Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:48

Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59

Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:40

Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Berita Terbaru