Bobroknya Pelayanan PSU DPRKP Karawang, Ada Apa dengan Sistem Pelayanan Publik?

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pelayanan publik di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Hak layanan masyarakat terutama pada Bidang Prasarana, Sarana, dan Umum (PSU) dinilai jauh dari kata memadai. Padahal fungsi utama PSU adalah memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat serta pihak ketiga (kontraktor) dalam berbagai proses teknis yang berkaitan dengan fasilitas publik.

Faktanya, justru keluhan demi keluhan muncul terkait dugaan adanya oknum petugas yang mempersulit pelayanan. Situasi ini dinilai menghambat masyarakat maupun pihak terkait dalam memperoleh kepastian informasi dan pelayanan yang semestinya terbuka.

Mantan Ketua Gapensi Karawang, H. Tatas Kusnaedi, angkat suara atas persoalan tersebut. Ia menilai pelayanan publik di Bidang PSU sudah pada tahap memprihatinkan dan wajib dievaluasi secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buruknya pelayanan di Bidang Prasarana, Sarana, dan Umum (PSU) DPRKP Karawang sudah seharusnya segera dievaluasi. Sulitnya mendapatkan hak-hak pelayanan yang baik hanya di bidang PSU ini sangat menyusahkan. Menurut saya ini menghambat partisipasi masyarakat dalam memahami sistem yang berlaku di internal dinas,” tegas Tatas Kusnaedi, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Ia menambahkan, pelayanan yang buruk berpotensi membuka peluang penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur. Pada akhirnya hal itu berimbas pada kerugian materiil maupun imateriil bagi masyarakat serta menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Setiap peraturan atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik pasti menuju maladministrasi. Kepercayaan masyarakat runtuh ketika pelayanan yang diberikan tidak lagi mengutamakan transparansi dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Terpisah, Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, SE sebelumnya telah mengingatkan seluruh perangkat daerah, termasuk DPRKP, agar tidak menutup layanan bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa para ASN digaji menggunakan uang rakyat sehingga wajib memberikan pelayanan terbaik.

“ASN harus siap melayani masyarakat, jangan sampai malah mempersulit. Pelayanan publik harus terbuka dan mudah diakses,” demikian pernyataan Bupati Aep dalam berbagai kesempatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bidang PSU DPRKP Karawang terkait keluhan masyarakat dan kritik keras dari tokoh konstruksi tersebut. Konfirmasi lanjutan masih dalam proses. (Fitri)

 

 

Berita Terkait

Rumah Warga Pojoklaban Mulai Berubah, Program Rutilahu Karawang Tuai Apresiasi
Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah
Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin
DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten
PPTK Desak BPN Karawang Tindak Lanjut Dugaan 288 Hektare Kawasan Hutan Masuk HGB Kawasan Industri
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga
Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting
56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:30

Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:10

Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:24

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:24

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:36

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:32

Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24

Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:38

Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan

Berita Terbaru