Karawang, Lintaskarawang.com – Kekosongan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang berdampak serius terhadap layanan administrasi kependudukan. Salah satu yang paling terdampak adalah tidak terbitnya dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), karena belum ada penanggung jawab yang berwenang menandatangani dokumen tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, saat ini posisi Kepala Disdukcapil masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, pengesahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penunjukan Plt tersebut masih dalam proses. Akibatnya, dokumen-dokumen vital seperti KK yang membutuhkan otorisasi kepala dinas tidak bisa diproses maupun diterbitkan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen penting, bahkan ada yang terhambat keberangkatannya untuk ibadah umroh karena KK sebagai salah satu syarat administrasi belum terbit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar masalah administrasi biasa. Ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, termasuk keberangkatan ibadah umroh yang sangat krusial bagi umat Islam,” ujar Surono, Ketua Ormas Garda Pasundan DPC Kabupaten Karawang, yang akrab disapa Uwa Suro, Rabu (25/6/2025).
Uwa Suro mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Disdukcapil, demi memastikan kelancaran pelayanan publik.
“Pemkab jangan lamban. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai rakyat jadi korban akibat lambatnya penunjukan pejabat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penunjukan pejabat definitif maupun belum sahnya Plt hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat yang telah lama menanti kepastian dokumen mereka.
Situasi ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Karawang untuk lebih sigap, tanggap, dan bertanggung jawab dalam memastikan pelayanan administrasi publik berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas. (LK)













Tinggalkan Balasan