Kekosongan Jabatan Kadis Disdukcapil Karawang Hambat Pelayanan, Uwa Suro Desak Pemkab Bertindak Cepat

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kekosongan jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang berdampak serius terhadap layanan administrasi kependudukan. Salah satu yang paling terdampak adalah tidak terbitnya dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), karena belum ada penanggung jawab yang berwenang menandatangani dokumen tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, saat ini posisi Kepala Disdukcapil masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun, pengesahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penunjukan Plt tersebut masih dalam proses. Akibatnya, dokumen-dokumen vital seperti KK yang membutuhkan otorisasi kepala dinas tidak bisa diproses maupun diterbitkan.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen penting, bahkan ada yang terhambat keberangkatannya untuk ibadah umroh karena KK sebagai salah satu syarat administrasi belum terbit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar masalah administrasi biasa. Ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, termasuk keberangkatan ibadah umroh yang sangat krusial bagi umat Islam,” ujar Surono, Ketua Ormas Garda Pasundan DPC Kabupaten Karawang, yang akrab disapa Uwa Suro, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga:  HUT Ketua DPP Laskar NKRI H. Suparno Yang ke 52 Tahun Buka Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi dan Pemotongan Dana PIP di Sekolah

Uwa Suro mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Disdukcapil, demi memastikan kelancaran pelayanan publik.

“Pemkab jangan lamban. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai rakyat jadi korban akibat lambatnya penunjukan pejabat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penunjukan pejabat definitif maupun belum sahnya Plt hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat yang telah lama menanti kepastian dokumen mereka.

Situasi ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Karawang untuk lebih sigap, tanggap, dan bertanggung jawab dalam memastikan pelayanan administrasi publik berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas. (LK)

Berita Terkait

Dapur Yayasan Albagdadi Sajikan Menu MBG Berkualitas untuk Siswa SMK PGRI 3 Karawang
Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎
Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya
HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule
PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?
DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah
Kapolsek Purwasari Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
Berita ini 84 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:23

Kirab Budaya Perdana Kongco Shia Djin Kong Meriahkan Rengasdengklok

Minggu, 12 April 2026 - 10:25

Sapa Warga Berbasis Budaya, DPRD Jabar Dorong Pelestarian Pencak Silat di Karawang

Senin, 29 Desember 2025 - 04:40

Kang Cucu Apresiasi Pembangunan Infrastruktur, Ingatkan Pentingnya Gedung Kesenian Karawang

Senin, 29 Desember 2025 - 02:56

Sapa Warga Berbasis Budaya, Pipik Taufik Ismail Dorong Pelestarian Budaya Sunda di Ciranggon

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:54

Jawara Cilik dari Karawang, Sabet Prestasi di Arena Pencak Silat

Selasa, 11 November 2025 - 13:54

Kritik Keras Aktivis Karawang Pengakuan Pahlawan Nasional Belum Sentuh Jantung Perjuangan Sunda

Sabtu, 1 November 2025 - 07:34

Hajat Bumi Pasir Awi Suguhkan Karnaval, Babarit, Anggota DPRD kabupaten Karawang ikut memeriahkan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:13

Disbudpar Karawang Fasilitasi Garapan “Mantra Karawang” Kang Cucu dan Perlindungan HAKI Seniman

Berita Terbaru