Karawang | Lintaskarawang.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar X (Karawang-Purwakarta) dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Dusun Wanajaya, RT 28/ RW 06, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (28/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga Pemerintah Kabupaten Karawang. Pengawasan ini bertujuan memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Acara dihadiri aparatur Desa Kalangsari, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Rengasdengklok Imun Munandar beserta jajaran pengurus PAC, para Ketua Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Rengasdengklok, serta ratusan warga setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Imun Munandar berharap kegiatan tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus ruang dialog terbuka antara masyarakat dengan wakil rakyat.
“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi ajang tatap muka untuk mempererat tali silaturahmi. Silakan sampaikan langsung berbagai keluhan masyarakat maupun persoalan yang dihadapi aparatur desa,” ujarnya.
Sementara itu. Pipik Taufik ismal menegaskan bahwa keberadaan struktur partai hingga tingkat PAC dan ranting memilik peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan wakil rakyat, sehingga setiap aspirasi dapat diperjuangkan melalui jalur yang tepat.
“Peran PAC dan ranting di setiap daerah adalah menjadi jembatan aspirasi masyarakat kepada Fraksi PDI Perjuangan. Hari ini saya ditugaskan untuk berdiskusi sekaligus menganalisis berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Karawang, khususnya di wilayah Rengasdengklok,” kata Pipik.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan. Di antaranya pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Rengasdengklok Utara, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Rengasdengklok Selatan, pembangunan jalan lingkungan RT 27 dan RT 28, perbaikan jalan japak, pembangunan turap, saluran drainase (UDit), hingga penambahan fasilitas PJU di sejumlah titik.
Seluruh aspirasi tersebut dicatat untuk menjadi bahan pengawasan sekaligus diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Di Sela sela Kegiatan, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Ranting DPC PDI Perjuangan Kecamatan Rengasdengklok yang telah diterbitkan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang. Penyerahan SK disaksikan langsung oleh Pipik Taufik Ismail yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran.(Wahid)













Tinggalkan Balasan