Polri Tegas! Kompol Cosmas Kaju Gae Diberhentikan Tidak Hormat Usai Insiden Affan Kurniawan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Kepolisian Republik Indonesia resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu diambil usai sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu (3/9/2025).

Kompol Cosmas terbukti terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Dalam peristiwa tersebut, kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpangi Cosmas melindas korban hingga meninggal dunia di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui saat kejadian Kompol Cosmas duduk di kursi sebelah pengemudi rantis, yakni Bripka R. Atas kelalaiannya, Bripka R juga akan menjalani sidang kode etik pada Kamis (4/9/2025) dengan ancaman sanksi serupa, yaitu PTDH.

Tak hanya Cosmas dan R, ada lima anggota Brimob lainnya yang turut terlibat dalam insiden ini. Mereka adalah Aipda M R, Briptu D, Briptu M, Baraka J E, dan Baraka Y D.

Kelima oknum tersebut duduk di kursi penumpang belakang rantis saat peristiwa terjadi. Meski tidak secara langsung menyebabkan korban jiwa, mereka tetap dinyatakan melanggar etik dengan kategori pelanggaran sedang dan dijatuhi sanksi disiplin.

Insiden ini sempat memicu perhatian publik karena dianggap mencoreng citra Polri, khususnya satuan Brimob. Dengan adanya sidang etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tanpa pandang bulu terhadap anggota yang terbukti melanggar.

(***)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Berita ini 18 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru