Polri Tegas! Kompol Cosmas Kaju Gae Diberhentikan Tidak Hormat Usai Insiden Affan Kurniawan

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lintaskarawang.com – Kepolisian Republik Indonesia resmi menjatuhkan sanksi tegas kepada Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu diambil usai sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu (3/9/2025).

Kompol Cosmas terbukti terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Dalam peristiwa tersebut, kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpangi Cosmas melindas korban hingga meninggal dunia di tempat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui saat kejadian Kompol Cosmas duduk di kursi sebelah pengemudi rantis, yakni Bripka R. Atas kelalaiannya, Bripka R juga akan menjalani sidang kode etik pada Kamis (4/9/2025) dengan ancaman sanksi serupa, yaitu PTDH.

Tak hanya Cosmas dan R, ada lima anggota Brimob lainnya yang turut terlibat dalam insiden ini. Mereka adalah Aipda M R, Briptu D, Briptu M, Baraka J E, dan Baraka Y D.

Kelima oknum tersebut duduk di kursi penumpang belakang rantis saat peristiwa terjadi. Meski tidak secara langsung menyebabkan korban jiwa, mereka tetap dinyatakan melanggar etik dengan kategori pelanggaran sedang dan dijatuhi sanksi disiplin.

Insiden ini sempat memicu perhatian publik karena dianggap mencoreng citra Polri, khususnya satuan Brimob. Dengan adanya sidang etik ini, Polri menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tanpa pandang bulu terhadap anggota yang terbukti melanggar.

(***)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 18 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Berita Terbaru