Promotor Judi Online Dapat Dijerat Ancaman Pidana

- Penulis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Humas Polri

Dok Humas Polri

Lintaskarawang.com – 10 Agustus 2024. Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk promosi judi online. Dalam peringatan yang disampaikan melalui media sosial, Polri menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti mempromosikan atau terlibat dalam perjudian online dapat dijerat dengan ancaman pidana.

Promosi judi online kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Tidak hanya pelaku utama, tetapi juga mereka yang turut serta mempromosikan aktivitas ini, baik melalui media sosial maupun platform digital lainnya, akan dihadapkan pada sanksi hukum yang berat. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, di mana aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online, dilarang keras.

Baca Juga:  Kepolisian Sektor Klari Terus Menunjukkan komitmen Dalam Melindungi Lingkungan Dan Mengedukasi Masyarakat Terkait Bahaya Pembakaran Hutan Yang Semakin Mengkhawatirkan di Saat Ini

Selain ancaman pidana, keterlibatan dalam perjudian online juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, seperti kehancuran rumah tangga, masalah finansial, dan gangguan psikologis. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan menjauhi aktivitas ilegal ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Dengan menghindari judi online, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

(Red)

Sumber: Humas Polri

Berita Terkait

GMNI Karawang: Kasus Yusuf Saputra Bentuk Pembungkaman Kebebasan Berpendapat
Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Bisnis Tenaga Kerja, Kerugian Mencapai Miliaran
Artis Indonesia Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Metro Bekasi Pimpin Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu Bernilai Fantastis di Bogor, Delapan Tersangka Diamankan
Polres Metro Bekasi Gelar Safari Kamtibmas, Soroti Kenakalan Remaja dan Judi Online
Polri Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16

SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:37

UJI COBA PLATFORM DIGITAL KETENAGAKERJAAN DIGELAR DI KARAWANG, SEKDA JABAR: INI PANGGILAN PATRIOTISME!

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:55

Pengamat UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Kasus PT Timah

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:20

Kader Posyandu Desa Amansari Gelar Makan Bersama, Rencanakan Silaturahmi ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:20

Polemik Pengkaderan HIPMI Berujung Sentimen terhadap LSM, Aktivis Karawang Bereaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:12

High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Se-Jawa Barat Digelar di Karawang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:42

Mahasiswa Hukum UBP Karawang Kritik Tajam Pernyataan Lawyer Kades Pinayungan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:32

Aksi Damai Jurnalis Karawang Tolak Kriminalisasi Narasumber, Bela Kebebasan Berpendapat

Berita Terbaru