Karawang, Lintaskarawang.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang semestinya menjadi pesta demokrasi penuh kegembiraan bagi rakyat, nyatanya tercoreng oleh tindakan tidak terpuji dari oknum-oknum yang mencederai tujuan mulia politik. Selain kampanye hitam yang dilakukan secara terang-terangan, muncul pula tindakan kriminal yang bisa dikenakan sanksi pidana.
Baru-baru ini, di Karawang beredar video editan yang menggabungkan tangkapan layar pemberitaan salah satu media massa dengan video milik Dedi Mulyadi, calon Gubernur Jawa Barat. Video tersebut diunggah di akun YouTube dan telah memicu polemik di masyarakat. Tangkapan layar yang digunakan dalam video tersebut terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang.
Haris Priyatna, salah satu orang dekat Dedi Mulyadi, mengutuk keras tindakan pelaku yang mengedit dan menyebarkan konten tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, Haris menyatakan, “Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum dengan berkonsultasi kepada pihak Kepolisian,” ujarnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurut Haris, video editan tersebut sangat merugikan Dedi Mulyadi karena seolah-olah potongan video tersebut ditujukan kepada Bupati Karawang, Aep Saepulloh. Padahal, video lengkap yang dipotong itu membahas kasus lain, yakni terkait Vina dari Cirebon.
“Bagi saya, sebagai orang awam hukum, tindakan ini diduga merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang jelas memiliki sanksi hukumnya. Karena antara video dan pemberitaan yang dipotong, tidak ada kaitannya sama sekali,” sesal Haris.
Meskipun Haris yakin bahwa H. Aep sebagai sosok cerdas akan menilai masalah ini dengan bijak, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diusut tuntas. “Jika dibiarkan terus berlanjut, hal ini berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu stabilitas proses Pilkada,”tutupnya. (Red)