KARAWANG | Lintaskarawang.com – Kondisi kabel listrik yang menjuntai dan terlihat semrawut di Dusun Warudoyong Utara, RT 33 RW 07, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menuai keluhan warga. Meski telah dua kali dilaporkan kepada pihak PLN, hingga kini belum terlihat adanya tindakan perbaikan di lokasi tersebut.
Kepala Dusun Warudoyong Utara, Wakil Utay, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan laporan resmi kepada pihak PLN terkait kondisi kabel yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Namun, laporan tersebut belum mendapatkan respons yang diharapkan.
“Tolong dipercepat perbaikannya. Saya sudah dua kali membuat laporan ke PLN, tetapi belum ada tanggapan. Warga juga mengeluhkan kondisi ini dan meminta agar segera diperbaiki karena dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wakil Utay, Kamis (04/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, persoalan tidak hanya terdapat pada kabel yang semrawut. Sejumlah tiang penyangga jaringan listrik di wilayah tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan dan kondisi fisiknya sudah keropos.
“Selain kabel yang semrawut, ada juga beberapa tiang yang sudah keropos. Kami berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan demi keselamatan warga,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kabel yang menjuntai rendah dan tiang yang mengalami kerusakan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di sekitar lokasi, terutama saat cuaca buruk seperti hujan deras dan angin kencang.
Secara interpretatif, lambatnya penanganan terhadap laporan masyarakat dapat memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas respons terhadap aduan infrastruktur kelistrikan di tingkat wilayah. Padahal, aspek keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas utama, terutama ketika potensi risiko telah disampaikan secara langsung oleh pemerintah dusun dan warga setempat.
Warga berharap PLN segera melakukan survei lapangan dan mengambil langkah perbaikan secepatnya agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian maupun korban jiwa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan oleh Kepala Dusun Warudoyong Utara tersebut.
(Apih kasur)













Tinggalkan Balasan