Dana Desa Gebangjaya Tahap Pertama 2024: Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan Pertanian

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Karawang, Lintaskarawang.com – Penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2024 di Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik. Dana sebesar Rp 623.913.200 yang diterima pada 4 Maret 2024 dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, penanggulangan bencana, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Salah satu alokasi yang mendapat sorotan adalah dana sebesar Rp 80.000.000 untuk program peningkatan produksi tanaman pangan, khususnya budidaya domba. Program ini diduga tidak berjalan sesuai rencana. Program tersebut diduga dikelola secara pribadi oleh kepala desa setempat.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program tersebut. Mereka menyampaikan ketidakpuasan dan kekecewaan atas kurang transparannya pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kami seharusnya menerima bantuan berupa domba, tetapi hingga kini belum ada satupun yang kami terima. Ini sangat merugikan kami yang sudah berharap bisa meningkatkan perekonomian melalui budidaya ini.”

Penyaluran dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa dana desa harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Dugaan penyimpangan ini bisa berimplikasi hukum jika terbukti ada tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Amburadul! Pembangunan TPT Pertanian di Dusun Pojoklaban, Karawang Dinilai Tak Terkendali

Detail data penyaluran Dana Desa Gebangjaya Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

– Nilai Anggaran: Rp 1.130.334.000

– Jumlah Penyaluran: Rp 1.130.334.000

Detail penyaluran tahap pertama sebesar Rp 623.913.200 mencakup beberapa program, antara lain:

1. Pelaksanaan pembangunan desa, seperti penyelenggaraan Posyandu dan operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non-formal.

2. Penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, termasuk BLT selama 6 bulan.

3. Pemberdayaan masyarakat desa, seperti pembangunan TPT (Ketapang) dan pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana.

4. Peningkatan produksi tanaman pangan dengan alokasi Rp 80.000.000 untuk budidaya domba.

Kepala desa Gebangjaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan ini. Pihak berwenang di tingkat kecamatan dan kabupaten diharapkan segera menyelidiki dugaan ini untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Masyarakat Gebangjaya berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan dana desa benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi warga.

(Red)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik

Jumat, 18 September 2026 - 13:09

Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan

Kamis, 17 September 2026 - 15:05

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Selasa, 15 September 2026 - 04:35

Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru