Dana Desa Gebangjaya Tahap Pertama 2024: Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan Pertanian

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Karawang, Lintaskarawang.com – Penyaluran dana desa tahap pertama tahun anggaran 2024 di Desa Gebangjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian publik. Dana sebesar Rp 623.913.200 yang diterima pada 4 Maret 2024 dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, penanggulangan bencana, pemberdayaan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Salah satu alokasi yang mendapat sorotan adalah dana sebesar Rp 80.000.000 untuk program peningkatan produksi tanaman pangan, khususnya budidaya domba. Program ini diduga tidak berjalan sesuai rencana. Program tersebut diduga dikelola secara pribadi oleh kepala desa setempat.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program tersebut. Mereka menyampaikan ketidakpuasan dan kekecewaan atas kurang transparannya pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kami seharusnya menerima bantuan berupa domba, tetapi hingga kini belum ada satupun yang kami terima. Ini sangat merugikan kami yang sudah berharap bisa meningkatkan perekonomian melalui budidaya ini.”

Penyaluran dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa dana desa harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Dugaan penyimpangan ini bisa berimplikasi hukum jika terbukti ada tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Penyaluran BLT Tahap Kedua di Desa Gebangjaya Karawang Tertunda, Warga Khawatir dan Menunggu Kepastian

Detail data penyaluran Dana Desa Gebangjaya Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

– Nilai Anggaran: Rp 1.130.334.000

– Jumlah Penyaluran: Rp 1.130.334.000

Detail penyaluran tahap pertama sebesar Rp 623.913.200 mencakup beberapa program, antara lain:

1. Pelaksanaan pembangunan desa, seperti penyelenggaraan Posyandu dan operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non-formal.

2. Penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, termasuk BLT selama 6 bulan.

3. Pemberdayaan masyarakat desa, seperti pembangunan TPT (Ketapang) dan pemeliharaan saluran irigasi tersier/sederhana.

4. Peningkatan produksi tanaman pangan dengan alokasi Rp 80.000.000 untuk budidaya domba.

Kepala desa Gebangjaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan ini. Pihak berwenang di tingkat kecamatan dan kabupaten diharapkan segera menyelidiki dugaan ini untuk memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

Masyarakat Gebangjaya berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan dana desa benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi warga.

(Red)

Berita Terkait

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:02

Bupati Karawang Lantik Direksi Petrogas dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:09

Desa Pasirjengkol Siapkan Rangkaian Semarak HUT ke-81 RI, Kades Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Beragam Lomba

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32

Komisi III DPRD Karawang Fokus Sinkronisasi Program Pra KUA-PPAS 2027, TPA Jalupang Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29

Komisi II DPRD Karawang Rampungkan Pembahasan Pra-RKA dan APBD 2027, Target PAD Naik Sekitar 9 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00

Polsek Rengasdengklok Kawal Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder PJT II, Berlangsung Aman dan Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:14

PJT II Dan Pemerintah Kabupaten karawang Tertibkan Bangunan Liar di Saluran Sekunder Cikangkung, Dua Alat Berat Diterjunkan

Berita Terbaru