Karawang, Lintaskarawang.com – Kondisi lalu lintas di beberapa wilayah Karawang menjadi semakin terganggu oleh banyaknya bus yang terparkir liar di pinggir-pinggir bahu jalan. Titik-titik yang paling parah adalah di Interchange Tol Karawang Barat dan Jalan Baru arah Sumarecon. Pemandangan ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga sangat mengganggu arus lalu lintas harian.
Forum Aktivis Karawang melalui Nurdin Syam, yang akrab disapa Mr. Kim, mendesak Dinas Perhubungan Karawang untuk segera melakukan penertiban. “Mohon ditertibkan Dinas Perhubungan Karawang. Jangan nunggu terjadi musibah laka dulu baru ditertibkan,” tegasnya.
Mr. Kim juga menyoroti kecenderungan penanganan yang seringkali lambat dari pihak berwenang. “Jangan nunggu viral dulu baru ditertibkan. Jangan nunggu aksi dulu baru ditertibkan,” tambahnya, mengingatkan agar tindakan preventif segera diambil sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Situasi ini telah berlangsung lama, dengan bus-bus yang terparkir berjejer di bahu Jalan Baru arah Sumarecon, menjadi pemandangan yang menyolok dan mengganggu lalu lintas pengendara lainnya. Keberadaan bus-bus ini telah menjadi masalah tahunan yang belum juga mendapatkan solusi konkret dari pihak berwenang.
Para pengusaha perusahaan otobus (PO) yang saat ini beroperasi di Karawang diharapkan untuk memiliki lahan parkir sendiri yang memadai, bukan menggunakan bahu jalan umum sebagai tempat parkir. “Pengusaha PO baiknya mempunyai lahan parkir yang luas, bukan disimpan di bahu jalan umum,” ujar Mr. Kim.
Perluasan jalan yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk memperlancar arus lalu lintas, bukan sebagai fasilitas parkir bagi bus dan truk milik para pengusaha PO. Mr. Kim mengingatkan bahwa tindakan tegas perlu segera diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
“Jalan diperlebar oleh pemerintah bukan untuk fasilitas parkir para pengusaha PO bus dan truk,” ujarnya. “Segera lakukan tindakan tegas buat mereka para pengusaha PO yang armadanya diparkir bertahun-tahun di bahu-bahu jalan.”
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak berpikiran negatif atau berprasangka buruk bahwa Dinas Perhubungan menerima kontribusi dari parkir liar tersebut. “Jangan sampai warga beranggapan suudzon bahwa Dishub menerima kontribusi dari parkir tersebut,” katanya.
Dengan adanya desakan dari masyarakat dan aktivis, diharapkan Dinas Perhubungan Karawang segera mengambil langkah konkrit untuk menertibkan parkir liar ini demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di Karawang. (Ddg)