Karawang | Lintaskarawang.com – Maraknya peredaran obat keras tertentu seperti Tramadol dan Eximer di wilayah Kabupaten Karawang kian meresahkan masyarakat. Obat-obatan tersebut diduga beredar bebas dan menyasar kalangan remaja, sehingga menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Sekretaris I MUI Kabupaten Karawang, Yayan Sopian, S.Ag., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Ia menilai, peredaran obat-obatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak besar terhadap moral dan masa depan generasi muda.
“Peredaran obat keras ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kurangnya kepekaan para pemangku jabatan menjadi salah satu faktor sehingga para pengedar bisa leluasa menjalankan aksinya,” ujar Yayan saat dimintai keterangan, Sabtu (18/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyalahgunaan obat seperti Tramadol dan Eximer dapat memicu perubahan perilaku yang signifikan, termasuk hilangnya rasa takut, emosi tidak stabil, hingga tindakan kriminal di kalangan anak muda.
Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tersebut.
“Pengawasan keluarga menjadi benteng utama. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban dari peredaran obat-obatan ini,” tegasnya.
Selain itu, Yayan juga mendorong adanya sinergi antara tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah pencegahan serta penindakan yang lebih tegas.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan, melakukan razia rutin, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu.
“Ini tanggung jawab bersama. Kita harus menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang bisa merusak masa depan mereka,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan