Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Polres Karawang memberantas peredaran Obat Keras Tertentu

Keterangan Poto: Polres Karawang memberantas peredaran Obat Keras Tertentu

Karawang, Lintaskarawang.com –  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah Kabupaten Karawang.

Sepanjang tahun 2025, aparat berhasil mengungkap 30 laporan polisi (LP) dengan total 37 tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memutus rantai distribusi obat-obatan ilegal yang kerap disalahgunakan, terutama di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengungkapan selama tahun 2025, sebanyak 37 tersangka berhasil kami amankan, fokus kami adalah memutus peredaran obat-obatan ilegal ini,” ujar Cep Wildan, Selasa (14/04/26).

Dari operasi yang dilakukan sepanjang tahun 2025, polisi menyita sebanyak 45.464 butir obat terlarang serta barang bukti tersebut terdiri atas 29.206 butir Hexymer, 15.489 butir Tramadol, 564 butir Double Y, 70 butir Trihex, serta 135 butir Dextro.

Baca Juga:  Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu

Memasuki tahun 2026, upaya penindakan terus dilakukan secara intensif, hingga April 2026, Polres Karawang telah menangani lima kasus peredaran OKT dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Dalam periode tersebut, aparat kembali mengamankan 3.105 butir obat keras, yang didominasi oleh Tramadol sebanyak 1.963 butir, diikuti Hexymer 616 butir dan Double Y 526 butir.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran obat keras ilegal di Karawang. Penindakan akan terus diperkuat melalui operasi rutin serta pengembangan kasus di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat ilegal di lingkungan masing-masing.

Upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai krusial dalam menekan peredaran OKT yang berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang.

Penulis: Wahid

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Pencurian Motor di Karawang Terungkap Lewat CCTV, Warga Diminta Waspada
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru