Purwakarta, Lintaskarawang.com – Polres Purwakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan berat yang menewaskan Dadang Bin Jamini Supriatna di kawasan PTPN VIII Cikumpay, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Sabtu (04/04/26).
Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban tengah menggelar pesta pernikahan anaknya. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menerima laporan terkait adanya kericuhan yang berujung tindakan kekerasan sehingga personel Polres Purwakarta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sebatang bambu sepanjang sekitar 35 cm yang digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan pernyataan Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bahwa kepolisian selalu memastikan respons cepat terhadap setiap laporan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan bukti, hingga pemeriksaan saksi, kami ingin memastikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” ujar Enjang.
Berdasarkan kronologi sementara, keributan dipicu permintaan uang kepada pemain organ tunggal yang kemudian menimbulkan pertengkaran di halaman rumah korban.
Dalam situasi memanas itu, pelaku memukul korban menggunakan bambu, korban sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Polres Purwakarta menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif saat menggelar acara keluarga maupun kegiatan sosial, serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.(***)
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan