Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Pemerintah Kelurahan Palumbonsari menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu warganya, Ujang (warga RW 07 Lingkungan Kerajan), yang wafat saat berada di perantauan di Medan, Sumatera Utara.

‎Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, dalam kunjungannya ke rumah duka pada Rabu (8/4), mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menjelaskan bahwa almarhum selama ini tinggal bersama kedua orang tuanya sebelum memutuskan merantau ke Medan sekitar satu bulan terakhir.

‎‎“Almarhum di Medan bekerja dan berjualan ayam penyet bersama pimpinannya. Kami atas nama pemerintah kelurahan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ujar Indra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Informasi meninggalnya almarhum pertama kali diterima dari Karang Taruna setempat. Setelah itu, pihak kelurahan bersama Ketua RT dan RW segera berkoordinasi untuk proses penjemputan jenazah.

Baca Juga:  Penghinaan Terhadap Warga Karawang, DPRD dan Tokoh Masyarakat Desak PT FCC Tindak Tegas HRD

‎‎Jenazah almarhum tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin sore pukul 16.30 dan langsung dibawa ke Karawang untuk dimakamkan pada Senin sore menjelang waktu magrib.

‎Indra juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah, termasuk pimpinan almarhum di Medan yang telah memfasilitasi seluruh kebutuhan transportasi dari Medan hingga Karawang.

‎‎Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT, Ketua RW, serta anggota Karang Taruna yang turut mengawal proses penjemputan hingga pemakaman.

‎‎“Kami juga akan membantu keluarga dalam mengurus kelengkapan administrasi, termasuk surat kematian almarhum,” tambahnya.

‎‎Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk silaturahmi dan dukungan moril dari pemerintah kelurahan kepada keluarga yang ditinggalkan.

‎

‎

‎

‎(Ripai)

Berita Terkait

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi
FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru