KARAWANG | Lintaskarawang.com — Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Kosambibatu I, Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, khususnya terkait ketebalan beton.
Untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pekerjaan di lapangan, dilakukan penelusuran langsung pada Jumat (16/10/2026). Penelusuran meliputi pengamatan terhadap kondisi pekerjaan serta pengukuran menggunakan alat ukur meter pada sejumlah bagian yang dapat diperiksa secara langsung.
Dari pengukuran pada beberapa titik, ditemukan ketebalan beton yang mencapai atau lebih dari 13 sentimeter. Hasil tersebut berbeda dengan informasi sebelumnya yang menyebut adanya dugaan ketebalan beton di bawah ukuran tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hasil pengukuran pada beberapa titik belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi keseluruhan pekerjaan. Penilaian mengenai kesesuaian pekerjaan tetap perlu mengacu pada dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, serta pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang.
Pengukuran Awal Dilakukan Saat Bekisting Masih Terpasang
Perbedaan hasil pengukuran juga berkaitan dengan kondisi pekerjaan saat pengukuran sebelumnya dilakukan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada saat pengukuran awal bekisting beton masih terpasang. Kondisi tersebut memungkinkan masih terdapat sisa beton pada bagian sisi bekisting sehingga hasil pengukuran pada saat itu belum tentu menggambarkan ketebalan akhir beton setelah bekisting dibuka.
Pihak rekanan memberikan informasi bahwa setelah bekisting dibuka, ketebalan beton dinyatakan telah memenuhi ukuran sebagaimana yang tercantum dalam RAB.
Keterangan tersebut merupakan bagian dari klarifikasi yang masih dapat diverifikasi melalui pemeriksaan bersama dengan mengacu pada dokumen teknis pekerjaan.
Kabid Prasarana Jelaskan Pengawasan Pekerjaan
Sementara itu, Joko selaku Kabid Prasarana menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan JUT dilakukan dengan pengawasan konsultan pengawas.
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan sejumlah aspek pekerjaan di lapangan, termasuk ketebalan atau tinggi beton, lebar pekerjaan, dan volume pekerjaan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK).
“Pada saat pelaksanaan pekerjaan selalu dipantau oleh konsultan pengawas untuk memastikan tinggi, lebar dan volume di lapangan sesuai dengan yang tercantum dalam SPK,” jelas Joko.
Joko juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan dimulai dari titik paling ujung kemudian bergerak menuju titik awal.
Menurutnya, pola tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mempermudah mobilisasi material selama proses pekerjaan berlangsung.
Pekerja Minta Persoalan Diselesaikan Melalui Pemeriksaan Bersama
Deni, salah seorang pekerja di lokasi, berharap perbedaan informasi mengenai ketebalan maupun spesifikasi pekerjaan dapat diselesaikan melalui pemeriksaan bersama.
“Dugaan boleh saja, tetapi saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan di lapangan dengan disaksikan bersama,” ujar Deni.
Menurutnya, pemeriksaan bersama diperlukan agar kondisi pekerjaan dapat dilihat dan dinilai berdasarkan keadaan sebenarnya di lapangan.
Perlu Pemeriksaan Berdasarkan Dokumen Teknis
Adanya perbedaan informasi mengenai ketebalan beton menunjukkan pentingnya verifikasi lebih lanjut. Hasil pengukuran pada beberapa titik dapat menjadi informasi awal, tetapi belum cukup untuk menggambarkan kondisi keseluruhan pekerjaan.
Untuk menentukan apakah pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi, diperlukan pembandingan antara kondisi fisik di lapangan dengan dokumen kontrak, RAB, gambar teknis, SPK, serta ketentuan teknis yang menjadi dasar pelaksanaan.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian maupun klarifikasi dari pihak pelaksana dan pemerintah perlu ditempatkan secara berimbang. Masing-masing keterangan dapat menjadi bahan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai pekerjaan tersebut.
Pemeriksaan bersama yang melibatkan pihak terkait juga dapat menjadi langkah untuk menyelesaikan perbedaan informasi secara objektif dan menghindari kesimpulan yang terlalu dini.
Pembangunan JUT tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya akses yang mendukung aktivitas pertanian warga. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan tetap penting, namun perlu dilakukan dengan mengedepankan data, konfirmasi, verifikasi, dan keberimbangan.
Apabila nantinya terdapat hasil pemeriksaan, dokumen teknis, atau keterangan tambahan dari pihak terkait, informasi tersebut dapat menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat.
Penulis : Nur
Penyunting : Wahid













Tinggalkan Balasan