SETAHUN BERLALU, MASALAH DI SAMPALAN KEMBALI MENCuat: Septic Tank di Bahu Jalan Jadi Sorotan Proyek Pelebaran

- Penulis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kondisi proyek pelebaran jalan yang berada di Dusun Krajan II, Desa Sampalan, kecamatan Kutawaluya, kabupaten Karawang

Foto Kondisi proyek pelebaran jalan yang berada di Dusun Krajan II, Desa Sampalan, kecamatan Kutawaluya, kabupaten Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com — Persoalan pembangunan infrastruktur di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya menuai kritik terkait pembangunan saluran drainase U-Ditch pada 2025, kini proyek pelebaran jalan kabupaten di lokasi tersebut dihadapkan pada persoalan dugaan keberadaan bangunan rumah dan septic tank pribadi di area yang disebut sebagai aset Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut evaluasi yang sebelumnya disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, terutama terkait pemeriksaan batas lahan, legalitas bangunan, dan penataan infrastruktur di sepanjang jalan kabupaten Desa Sampalan.

Riwayat persoalan ini sebelumnya telah diberitakan Lintaskarawang.com pada Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaan tersebut, proyek pembangunan drainase U-Ditch di Dusun Krajan II, Desa Sampalan, dengan nilai anggaran Rp189.370.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2025 menjadi sorotan karena salurannya disebut hanya berjarak sekitar 30 sentimeter dari bibir aspal jalan kabupaten.

Proyek yang dikerjakan CV Galaksi Star itu memiliki panjang 112,80 meter dengan dimensi 50 x 50 sentimeter. Redaksi ketika itu menyoroti aspek keselamatan jalan, dugaan penyesuaian posisi drainase terhadap pagar rumah pribadi, serta potensi tumpang tindih dengan pekerjaan pelebaran jalan yang berdekatan.

Pada Senin, 14 Juli 2025, redaksi Lintaskarawang.com juga melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk menyampaikan sejumlah persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, pengawas proyek, Abdul Rohim, menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap surat tanah, posisi bangunan, dan status lahan yang diduga merupakan milik negara.

“Kami akan cek ulang surat tanah, posisi bangunan, dan apakah area itu termasuk dalam hak milik negara atau tidak. Semua akan kami telusuri,” ujar Abdul Rohim dalam pemberitaan tersebut.

Kini Muncul Persoalan Septic Tank di Area Bahu Jalan

Memasuki Oktober 2026, persoalan di lokasi yang sama kembali mencuat seiring berlangsungnya proyek pelebaran jalan kabupaten.

Berdasarkan keterangan warga, terdapat septic tank pribadi yang diduga berada di bawah area bahu jalan yang terdampak pekerjaan. Keberadaan struktur bawah tanah tersebut dikhawatirkan mengganggu proses pemadatan dan berpotensi menimbulkan penurunan tanah apabila konstruksi di sekitarnya tidak ditangani sesuai standar teknis.

Warga juga menyebut persoalan septic tank tersebut sebelumnya memengaruhi pekerjaan drainase. Jalur saluran diduga harus menyesuaikan keberadaan struktur itu sehingga jaraknya dengan badan jalan hanya menyisakan sekitar 40 sentimeter.

“Dulu waktu proyek drainase, jalurnya sampai terpaksa digeser sangat mepet ke jalan karena ada sepiteng itu. Sekarang sedang ada proyek pelebaran jalan lagi, masa proyek pemerintah harus mengalah terus dengan bangunan ilegal?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga meminta pemerintah memastikan kondisi tersebut sebelum pekerjaan pelebaran diselesaikan.

Baca Juga:  Bupati Aep Syaepuloh Tinjau Fasilitas Umum di Karawang, Fokus pada Estetika dan Drainase

Namun, status bangunan, batas lahan, dan legalitas septic tank masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan serta dokumen resmi. Dengan demikian, dugaan penggunaan aset pemerintah tanpa hak belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti.

Janji Pemeriksaan PUPR Perlu Ditelusuri

Munculnya kembali persoalan infrastruktur di lokasi yang sama menjadi alasan penting untuk menelusuri tindak lanjut pernyataan PUPR pada Juli 2025.

Apakah pemeriksaan surat tanah dan posisi bangunan yang ketika itu dijanjikan telah dilaksanakan? Bagaimana hasilnya? Apakah batas Ruang Milik Jalan (Rumija) sudah dipastikan sebelum proyek pelebaran berjalan?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh instansi terkait agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan persoalan yang telah menjadi perhatian publik sejak tahun sebelumnya.

Dinas PUPR Kabupaten Karawang perlu memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan terdahulu, status aset di lokasi, serta langkah teknis yang akan diambil terhadap keberadaan septic tank apabila terbukti mengganggu konstruksi jalan.

Pemeriksaan juga perlu melibatkan pengawas proyek, pemerintah Desa Sampalan, dan instansi yang berwenang dalam penertiban bangunan atau pemanfaatan ruang jalan.

Keselamatan Publik dan Akuntabilitas Anggaran

Dalam persoalan ini, keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian utama. Struktur bawah tanah yang berada di area pekerjaan perlu diperiksa agar proses pengurukan, pemadatan, dan pengaspalan tidak menimbulkan risiko kerusakan jalan di kemudian hari.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pekerjaan drainase dan pelebaran jalan dilaksanakan berdasarkan perencanaan teknis yang terkoordinasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian konstruksi atau hambatan akibat kondisi lahan, penanganannya harus dilakukan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya bangunan yang menempati aset pemerintah tanpa dasar hak atau izin yang sah, penertiban dapat diproses sesuai prosedur hukum. Namun, langkah pembongkaran maupun pembebanan biaya harus didasarkan pada status lahan dan kewenangan yang telah dipastikan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

Lintaskarawang.com Akan Mengawal Perkembangan

Rangkaian persoalan di Desa Sampalan ini menunjukkan pentingnya tindak lanjut yang terukur atas setiap temuan masyarakat dan hasil pengawasan proyek infrastruktur.

Pemberitaan pada 2025 telah mengangkat persoalan jarak drainase terhadap badan jalan dan meminta kejelasan legalitas lahan. Kini, pada 2026, dugaan keberadaan septic tank di area bahu jalan kembali memunculkan kebutuhan untuk memastikan apakah persoalan lama telah diselesaikan atau masih membutuhkan penanganan.

Lintaskarawang.com akan menelusuri kembali hasil pemeriksaan PUPR, status aset di lokasi, serta tanggapan pihak pemilik bangunan dan instansi terkait.

Jangan sampai persoalan yang telah dipertanyakan sejak 2025 kembali muncul tanpa kejelasan tindak lanjut, sementara pembangunan infrastruktur dan keselamatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.

(LK)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian
Polsek Rengasdengklok Bergerak Cepat Tangani Kasus Bocah Tenggelam di Saluran Irigasi Desa Dewisari
Tawuran Pelajar di Klari Kembali Makan Korban, Lima Jari Siswa Putus Jadi Alarm Darurat Kekerasan Remaja
Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:45

Jelang Pilkades, Apih Kasur Anggota Lintaskarawang.com Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Hindari Politik Manipulatif

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:23

DPC FOREDER Karawang Bagikan Masker Imbas Debu Perbaikan Jalan Tuparev

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Berita Terbaru