Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rehabilitasi Mushola SMPN l Pakisjaya kabupaten Karawang yang sedang berjalan kini menjadi sorotan publik

Proyek Rehabilitasi Mushola SMPN l Pakisjaya kabupaten Karawang yang sedang berjalan kini menjadi sorotan publik

Karawang | Lintaskarawang.com – Proyek Rehabilitasi Mushola SMPN l Pakisjaya kabupaten Karawang yang sedang berjalan kini menjadi sorotan publik,tidak ada nya transparasi.serta mengabaikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ),terlihat banyak pekerja yang tidak mengenakan alat pelindung diri saat bekerja.Rabu ( 14/10/2026 ).

Pada hal penerapan K3 merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan kontruksi untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan proyek,mengingat pekerjaan ini dibiayai menggunakan anggaran negara sehingga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan,termasuk penerapan K3,seharus nya menjadi perhatian utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kewajiban pertama berupa alat pelindung diri ( APD ),di mana seluruh pekerja kontruksi,wajib menggunakan APD,standar ( helm keselamatan,sepatu boots,rompi reflektif,dan sarung tangan

warga dan orang tua walimurid menilai pembangunan ini menyimpan banyak kejanggalan yang perlu diklarifikasi secara terbuka apakah anggaran tersebut di biayai oleh pemerintah daerah kabupaten Karawang.

Menurut keterangan salah satu warga pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya tersebut sejak awal tidak menunjukkan adanya transparansi anggaran, sumber dana, maupun item pekerjaan yang dilakukan.

“Kami sebagai warga masyarakat mempertanyakan, apakah pembangunan Rehabilitasi Mushola murni kehendak masyarakat atau sekadar proyek kekuasaan? Karena sejak awal tidak pernah ada publikasi resmi tentang nilai anggaran, sumber dana, hingga rincian pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Padahal, proyek pembangunan Rehabiltasi tersebut fasilitas publik, terlebih rumah ibadah seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik.

Fakta di Lapangan bahwa tidak ada nya papan informasi proyek di area pembangunan menimbulkan pertanyaan serius: apakah pembangunan tersebut menggunakan dana publik (APBD), atau justru bersumber dari dana di luar mekanisme resmi pemerintah.

Kalau benar menggunakan dana APBD, maka itu wajib di publikasikan kepada masyarakat, karena uang itu berasal dari pajak rakyat, publik juga perlu tahu dari mana sumber dana tersebut.

Ketertutupan informasi publik seperti ini merupakan bentuk kemunduran dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Di tempat terpisah salah satu pekerja saat di mintai keterangan mengatakan, kami hanya kerja pak, kami bekerja hampir satu Minggu, adapun mengenai papan informasi kami tidak tahu, coba saja tanya ke pak inisial RH. ucap nya.

Sampai berita ini di terbitkan pihak pengawas atau pelaksana di lapangan belum memberikan keterangan resmi dan sulit untuk di temui.

(Apih Kasur)

Berita Terkait

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:59

Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Berita Terbaru