GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persoalan pemenuhan hak investor di Pasar Pemda Cikampek menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI DPC Cikampek).

Persoalan pemenuhan hak investor di Pasar Pemda Cikampek menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI DPC Cikampek).

KARAWANG – Persoalan pemenuhan hak investor di Pasar Pemda Cikampek menjadi perhatian Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI DPC Cikampek). Organisasi kemasyarakatan tersebut secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi sekaligus tuntutan kepada pihak pengembang, PT Celebes Natural Propertindo, pada Minggu (11/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya aduan dari salah satu anggota GMPI yang mengaku hak-hak keuangannya sebagai investor di Pasar Pemda Cikampek belum terpenuhi sebagaimana yang diharapkan. Persoalan itu kini mendorong GMPI DPC Cikampek meminta klarifikasi dan penyelesaian langsung dari pihak pengembang.

Ketua GMPI DPC Cikampek, Guntar, menegaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperjuangkan hak anggotanya sekaligus meminta kejelasan mengenai pelaksanaan kesepakatan investasi yang menjadi dasar hubungan antara investor dan pengembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan adanya salah satu anggota kami yang berinvestasi di Pasar Pemda Cikampek dan hak-haknya tidak terpenuhi oleh PT Celebes Natural Propertindo, maka kami melayangkan surat audiensi ini dengan tuntutan pengembalian hak-hak anggota kami,” ujar Guntar.

Berdasarkan surat resmi bernomor 02/GMPI-CKP/X/2026, audiensi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi di Pasar Pemda Cikampek atau kantor PT Celebes Natural Propertindo.

Baca Juga:  Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang Ancam Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan Terkait Video MBG

GMPI berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian yang konkret, khususnya terkait hak-hak investor yang diadukan belum terpenuhi. Organisasi itu juga meminta agar pihak pengembang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan yang dipermasalahkan.

Guntar menambahkan, GMPI DPC Cikampek memproyeksikan sekitar 300 anggotanya hadir untuk mengawal jalannya audiensi. Rencana kehadiran massa tersebut telah diinformasikan melalui surat tembusan kepada sejumlah unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan, yakni Polsek Cikampek, Danramil Cikampek, serta Camat Cikampek.

Meski demikian, penyelesaian melalui dialog diharapkan tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

 

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT Celebes Natural Propertindo mengenai aduan investor tersebut. Konfirmasi dari pihak pengembang diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai duduk perkara, dasar kesepakatan investasi, serta langkah penyelesaian yang ditawarkan.

Publik kini menantikan hasil audiensi tersebut. Penyelesaian yang transparan, berdasarkan dokumen dan kesepakatan para pihak, menjadi penting agar persoalan investasi di Pasar Pemda Cikampek dapat ditangani secara proporsional tanpa mengabaikan hak masing-masing pihak.

Redaksi Lintaskarawang.com akan berupaya meminta konfirmasi kepada PT Celebes Natural Propertindo dan mengikuti perkembangan hasil audiensi tersebut.

(Lk)

Berita Terkait

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Berita Terbaru