Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum BARAK Indonesia, H. D. Sutejo, SH.

Ketua Umum BARAK Indonesia, H. D. Sutejo, SH.

Karawang | Lintaskarawang.com — Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Kabupaten Karawang dalam forum Komisi VII DPR RI yang mengaitkan tingginya permintaan audiensi organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan persoalan keamanan serta potensi terganggunya investasi mendapat kritik tajam dari Ketua Umum BARAK Indonesia, H. D. Sutejo, SH.

Sutejo menilai, narasi tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi stigma terhadap keberadaan ormas dan LSM yang menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, permintaan audiensi bukan otomatis berarti gangguan terhadap investasi. Sebaliknya, audiensi merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang semestinya dijawab melalui komunikasi dan keterbukaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan setiap ada ormas atau LSM yang meminta audiensi kemudian dikaitkan dengan gangguan keamanan dan investasi. Kalau memang ada pihak yang melanggar hukum, sebutkan siapa, apa pelanggarannya, dan buktikan. Jangan semua ormas dan LSM digeneralisasi,” tegas Sutejo, Kamis (8/10/2026).

Ia mempertanyakan dasar pernyataan KIM apabila banyaknya permintaan audiensi dianggap sebagai indikator gangguan terhadap investasi.

“Pertanyaannya, apakah audiensi itu sendiri yang mengganggu investasi? Atau justru ada persoalan yang belum mendapatkan jawaban sehingga masyarakat memilih datang dan meminta penjelasan?” ujarnya.

Sutejo menegaskan, kawasan industri tidak berdiri sendiri dan keberadaannya tidak terlepas dari lingkungan sosial masyarakat Karawang. Karena itu, perusahaan maupun pengelola kawasan harus siap menerima kritik, masukan, maupun pertanyaan publik.

“Investasi jangan dijadikan tameng untuk membungkam kontrol sosial. Investasi memang penting, tetapi kepentingan investasi tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan masyarakat dan aturan hukum,” katanya.

Baca Juga:  H. Ade Hidayat Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas dan LSM sebagai Penghambat Investasi

Menurut Sutejo, apabila KIM merasa ada aktivitas ormas atau LSM yang benar-benar mengganggu keamanan maupun kegiatan investasi, seharusnya persoalan tersebut disampaikan berdasarkan data dan fakta, bukan melalui generalisasi.

“Kalau ada yang melakukan pemaksaan, intimidasi atau tindakan melanggar hukum, silakan proses sesuai aturan. Jangan kemudian semua organisasi masyarakat diposisikan seolah-olah sebagai ancaman. Itu tidak adil,” tegasnya.

Ketum BARAK Indonesia juga meminta KIM membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan organisasi masyarakat, LSM, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya.

“Kalau memang ada persoalan, jangan menghindar. Duduk bersama, buka data, dengarkan tuntutan masyarakat dan berikan jawaban. Jangan sampai komunikasi yang tertutup justru melahirkan kecurigaan,” ujarnya.

Sutejo menambahkan, investasi yang sehat justru membutuhkan lingkungan sosial yang kondusif dan hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.

“Perusahaan tidak akan rugi hanya karena membuka ruang dialog. Justru dengan transparansi, persoalan bisa diselesaikan sebelum menjadi konflik. Kritik itu bukan musuh investasi. Kritik adalah bagian dari kontrol publik,” katanya.

Ia pun meminta KIM berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, terlebih ketika menyangkut keberadaan ormas dan LSM.

“Jangan membangun opini seolah-olah ormas dan LSM adalah penghambat investasi. Kalau KIM ingin dihormati masyarakat, maka masyarakat juga harus dihormati. Investasi boleh tumbuh, tetapi jangan sampai ruang kontrol sosial ikut dipersempit,” pungkas Sutejo.

(LK)

Berita Terkait

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab
Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal
BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik
Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:52

KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru