PC IMM SUBANG SENTIL PSI JABAR: JANGAN BICARA DEMOKRASI JIKA KADERNYA DIDUGA ABAIKAN PRODUK HUKUM!

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa PC IMM

Doc. Istimewa PC IMM

Subang | Lintaskarawang.com – Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PC IMM Kabupaten Subang, Fajhar Hardiansyah, melontarkan kritik keras terhadap PT Cholyfour Mitra Mandiri (PT CMM) yang berlokasi di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Fajhar menyoroti dugaan masih berlangsungnya aktivitas operasional PT CMM meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten Subang telah mengeluarkan kebijakan penutupan sementara terhadap perusahaan tersebut.

Persoalan ini semakin menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa pemilik PT CMM, H. Codri Syafi’i, merupakan Ketua Harian PSI Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajhar mempertanyakan apakah posisi strategis di tubuh partai politik tersebut memiliki pengaruh terhadap sikap perusahaan dalam menghormati keputusan pemerintah daerah.

“PSI Jawa Barat harus ikut menjelaskan bagaimana kader yang menduduki posisi strategis di partainya menyikapi persoalan ini. Jangan sampai partai yang membawa narasi perubahan dan demokrasi justru membiarkan munculnya persepsi bahwa kekuatan politik dapat membuat seseorang merasa berada di atas hukum,” tegas Fajhar.

Menurutnya, demokrasi bukan sekadar slogan politik, apalagi hanya menjadi komoditas untuk membangun citra partai. Demokrasi harus diwujudkan melalui keteladanan, penghormatan terhadap hukum, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

“Jangan lantang berbicara tentang demokrasi, tetapi ketika ada persoalan kepatuhan hukum yang menyeret nama orang dalam struktur partai, justru tidak ada sikap yang jelas. Kalau benar ada pengabaian terhadap keputusan pemerintah daerah, maka harus ada pertanggungjawaban, bukan berlindung di balik jabatan politik,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kebersamaan Qurban Warga Grand Kedung Waringin di Hari Raya Idul Adha, Simbol Nyata Kepedulian !

Fajhar juga menegaskan bahwa kedudukan sebagai pengurus partai politik bukanlah kekebalan hukum. Tidak ada jabatan politik yang memberikan hak istimewa untuk mengabaikan produk hukum pemerintah.

“PSI harus memahami bahwa jabatan Ketua Harian partai bukanlah kartu kekebalan. Di Kabupaten Subang, hukum harus dihormati oleh semua pihak. Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa pengusaha biasa harus tunduk pada aturan, sementara mereka yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan politik justru bisa mengabaikannya,” ungkapnya.

PC IMM Kabupaten Subang mendesak Pemerintah Daerah untuk memastikan pelaksanaan keputusan penutupan sementara PT CMM melalui pengawasan dan pemeriksaan langsung di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Fajhar juga meminta PSI Jawa Barat memberikan klarifikasi terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi pertanyaan publik mengenai komitmen partai terhadap supremasi hukum.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap PSI. Ini persoalan konsistensi demokrasi dan penegakan hukum. Partai politik seharusnya menjadi penyeimbang demokrasi, bukan justru menjadi tempat berlindung dari konsekuensi hukum. Kami tidak sedang menyerang partai, kami sedang mengingatkan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang merasa lebih tinggi daripada hukum,” tutupnya.

PC IMM Kabupaten Subang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap kebijakan publik dan penegakan hukum di Kabupaten Subang.

(LK)

Berita Terkait

FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 08:28

Menangis Minta Dipulangkan dari Qatar, Rena Asal Karawang Mengaku Diminta Bayar Rp50 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11

Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:59

Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Berita Terbaru