Karawang | Lintaskarawang.com — Pernyataan pengelola Kawasan Industri Mitra (KIM) Kabupaten Karawang dalam forum Komisi VII DPR RI yang mengaitkan tingginya permintaan audiensi ormas dan LSM dengan persoalan keamanan serta potensi terganggunya investasi mendapat kritik keras dari Guruh Yanuar, Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Karawang.
Guruh menilai, audiensi dan kontrol sosial tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai gangguan keamanan atau ancaman investasi.
“Jangan setiap ada ormas atau LSM meminta audiensi kemudian dicap mengganggu keamanan dan investasi. Kalau ada oknum melanggar hukum, proses oknumnya. Jangan seluruh organisasi masyarakat yang distigmatisasi,” tegas Guruh, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, KIM harus mampu membedakan antara kritik, penyampaian aspirasi dan tindakan melawan hukum.
“Kalau memang ada gangguan keamanan, buka datanya. Siapa pelakunya, apa perbuatannya, dan apa buktinya? Jangan hanya membangun narasi tanpa data,” ujarnya.
Guruh juga mengingatkan agar investasi tidak dijadikan alasan untuk membatasi kontrol publik.
“Kawasan industri bukan wilayah yang bebas dari pengawasan masyarakat. Investasi penting, tetapi masyarakat juga punya hak untuk mengawasi dan menyampaikan aspirasi,” katanya.
Ia menegaskan Laskar Merah Putih tidak anti-investasi, namun akan tetap mengkritisi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung investasi yang sehat, taat aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi kalau ada persoalan, jangan berharap masyarakat diam. Kritik bukan ancaman, justru bisa menjadi kontrol agar perusahaan semakin baik,” tegasnya.
Guruh meminta KIM membuka ruang dialog dan menjelaskan secara transparan data yang menjadi dasar pernyataan di DPR RI.
“Kalau memang ada persoalan, mari duduk bersama, buka data dan bicara berdasarkan fakta. Jangan sampai kritik masyarakat justru dianggap sebagai ancaman investasi,” pungkasnya.
(LK)













Tinggalkan Balasan