Penghinaan Terhadap Warga Karawang, DPRD dan Tokoh Masyarakat Desak PT FCC Tindak Tegas HRD

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Forum Masyarakat Karawang Ngahiji (FMKN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Karawang bersama pihak PT FCC Indonesia, Jumat (25/7/2025). Rapat berlangsung di Gedung DPRD Karawang dan dihadiri Ketua DPRD H. Endang Sodikin, SPd.I., SH., MH, Komisi IV DPRD, pengelola kawasan KIIC, Disnaker Karawang, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Apindo, Satpol PP kabupaten Karawang, Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB), serta para tokoh masyarakat Karawang.

RDP ini menjadi ruang aspirasi untuk merespons dugaan penghinaan terhadap masyarakat Karawang oleh salah satu HRD PT FCC Indonesia bernama Oktav. Meski Direktur Utama PT FCC tidak hadir, hal itu tak menyurutkan semangat FMKN untuk terus memperjuangkan keadilan.

FMKN menegaskan, apabila dalam waktu satu minggu pihak manajemen tidak memecat Oktav, maka kasus ini akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan dan mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada kata damai bagi penghinaan terhadap warga Karawang. Kami tegaskan, perjuangan belum berakhir sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Nurdin Syam, tokoh FMKN.

Adapun dua tuntutan utama FMKN yang disampaikan dalam forum tersebut, yakni:

1. Menuntut manajemen PT FCC memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap sdr. Oktav sebagai pegawai PT FCC.

2. Mendesak PT FCC tidak lagi merekrut tenaga kerja dari luar Karawang sebelum memprioritaskan putra-putri daerah secara terbuka, tanpa percaloan dan pungutan liar, mengingat tingginya angka pengangguran di Karawang.

RDP ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi resmi dari DPRD Kabupaten Karawang, yang ditandatangani dan disepakati oleh berbagai unsur, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Karawang Drs. H. Asep Junaedi, S.Pd.I, Kepala BPMPTSP Karawang Sandi Susilo, SH, Ketua Apindo Karawang Abdul Sukur, Kadisnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, SH., MH, Kasatpol PP Basuki Rachmat, SE, Kepala Desa Wadas H. Jujun Junaedi, serta perwakilan wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  KERSA Siap Luncurkan Toko Online untuk UMKM Karawang

Beberapa poin rekomendasi DPRD di antaranya:

Mendorong kehadiran Direktur Utama PT FCC dalam rapat lanjutan.

Meminta Satpol PP menindak pelanggaran Perda No. 1 Tahun 2011 terkait pelecehan terhadap masyarakat Karawang.

Menegaskan bahwa PT FCC wajib mematuhi Perda tersebut dan siap menerima sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Proses rekrutmen harus dilakukan secara transparan, adil, bebas suap, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rekrutmen PT FCC dan menyusun sistem perekrutan yang nondiskriminatif serta bebas pungutan liar.

Disnakertrans diminta melakukan investigasi, pengawasan aktif, dan pendampingan hukum terhadap sistem perekrutan di PT FCC dan perusahaan lain di Karawang.

PT FCC diminta memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada HRD yang telah membuat pernyataan merendahkan masyarakat Karawang.

Jika tidak ada tindakan konkret, DPRD akan menggunakan instrumen pengawasan administratif maupun hukum lebih lanjut.

Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga martabat masyarakat Karawang. “Kami akan terus kawal proses ini agar berjalan sesuai hukum. Jangan ada lagi arogansi dan pelecehan terhadap masyarakat kami,” ujarnya menutup rapat. (LK)

 

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 73 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru