Pengungkapan Penyuntikan Gas Bersubsidi oleh Polres Karawang

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penyuntikan gas bersubsidi dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg. Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang. Dalam jumpa pers di aula Viccon Maco Polres Karawang pada hari Rabu, 15 April 2024, Kapolres Karawang, AKBP Joko Susilo, memaparkan hasil operasi tersebut.

Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama berinisial FH (41) beralamat di Tanjung Pura, tersangka kedua berinisial AH (27) dari Desa Palumbonsari, dan tersangka ketiga berinisial IH (36) beralamat di Kampung Sirnamana, Purwakarta. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Karanganyar Rt 03/27, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan dan pemindahan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg. Dari hasil penggerebekan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 kendaraan pick up merk Suzuki Carry, 81 tabung gas 3 kg, 30 tabung gas 5,5 kg, dan 10 tabung gas 12 kg.

Proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini berlangsung selama 5 bulan, dimulai dari bulan Desember 2023 hingga Mei 2024. Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal 60 miliar rupiah. Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk mengungkap berbagai kasus kriminal di masyarakat. (Suci)

Berita Terkait

Tragedi di Lemahmulya Indah Suami Habisi Istri Anak 5 Tahun Jadi Saksi
Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan
Polres Metro Bekasi Tangkap Pelaku Penipuan Bisnis Tenaga Kerja, Kerugian Mencapai Miliaran
Nenek di Karawang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Perampokan Disertai Kekerasan
Artis Indonesia Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Satreskrim Polres Garut Amankan Oknum Dokter Terkait Dugaan Pelecehan Pasien Hamil   
Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu Bernilai Fantastis di Bogor, Delapan Tersangka Diamankan
Polsek CikBar Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16

SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:37

UJI COBA PLATFORM DIGITAL KETENAGAKERJAAN DIGELAR DI KARAWANG, SEKDA JABAR: INI PANGGILAN PATRIOTISME!

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:55

Pengamat UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Kasus PT Timah

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:20

Kader Posyandu Desa Amansari Gelar Makan Bersama, Rencanakan Silaturahmi ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:20

Polemik Pengkaderan HIPMI Berujung Sentimen terhadap LSM, Aktivis Karawang Bereaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:12

High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Se-Jawa Barat Digelar di Karawang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:42

Mahasiswa Hukum UBP Karawang Kritik Tajam Pernyataan Lawyer Kades Pinayungan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:32

Aksi Damai Jurnalis Karawang Tolak Kriminalisasi Narasumber, Bela Kebebasan Berpendapat

Berita Terbaru