Pengungkapan Penyuntikan Gas Bersubsidi oleh Polres Karawang

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penyuntikan gas bersubsidi dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg. Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang. Dalam jumpa pers di aula Viccon Maco Polres Karawang pada hari Rabu, 15 April 2024, Kapolres Karawang, AKBP Joko Susilo, memaparkan hasil operasi tersebut.

Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama berinisial FH (41) beralamat di Tanjung Pura, tersangka kedua berinisial AH (27) dari Desa Palumbonsari, dan tersangka ketiga berinisial IH (36) beralamat di Kampung Sirnamana, Purwakarta. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Karanganyar Rt 03/27, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan dan pemindahan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg. Dari hasil penggerebekan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 kendaraan pick up merk Suzuki Carry, 81 tabung gas 3 kg, 30 tabung gas 5,5 kg, dan 10 tabung gas 12 kg.

Proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini berlangsung selama 5 bulan, dimulai dari bulan Desember 2023 hingga Mei 2024. Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal 60 miliar rupiah. Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk mengungkap berbagai kasus kriminal di masyarakat. (Suci)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru