Pengungkapan Penyuntikan Gas Bersubsidi oleh Polres Karawang

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penyuntikan gas bersubsidi dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg. Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang. Dalam jumpa pers di aula Viccon Maco Polres Karawang pada hari Rabu, 15 April 2024, Kapolres Karawang, AKBP Joko Susilo, memaparkan hasil operasi tersebut.

Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama berinisial FH (41) beralamat di Tanjung Pura, tersangka kedua berinisial AH (27) dari Desa Palumbonsari, dan tersangka ketiga berinisial IH (36) beralamat di Kampung Sirnamana, Purwakarta. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Karanganyar Rt 03/27, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan dan pemindahan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg. Dari hasil penggerebekan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 kendaraan pick up merk Suzuki Carry, 81 tabung gas 3 kg, 30 tabung gas 5,5 kg, dan 10 tabung gas 12 kg.

Proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini berlangsung selama 5 bulan, dimulai dari bulan Desember 2023 hingga Mei 2024. Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal 60 miliar rupiah. Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk mengungkap berbagai kasus kriminal di masyarakat. (Suci)

Berita Terkait

Modus Rekrutmen Mengatasnamakan PT Dali Foods Indonesia, Korban Merugi Jutaan Rupiah
Dua Terduga Spesialis Curanmor Diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Bayi Hasil Hubungan Gelap Tewas Ditekan Lakban, Dua Pelaku Diamankan Polres Karawang
Satresnarkoba Polres Karawang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan, Amankan 392 Butir Obat Keras Tertentu
Satresnarkoba Polres Karawang Bekuk Pengedar Sabu di Ciampel, Amankan Barang Bukti 33,65 Gram
Diayun Golok Oleh Bang Jago, Kurir Paket di Bekasi Trauma Hingga Tangan Terluka
Polres Karawang Gelar Press Release, Ungkap Kasus Pembegalan dan Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:10

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Cilebar

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:14

H. Endang Sodikin Hadiri Program “Ramadhan Bersyukur”, Tegaskan CSR Harus Berdampak Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48

Bupati Karawang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Huda, Salurkan Insentif Guru Ngaji

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30

Bazar Sembako Murah di Tunggakjati Disambut Antusias, 350 Paket Disalurkan untuk Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 06:50

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:17

Bazar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Karawang Dorong UMKM Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru