Dugaan Korupsi Dana Desa Tersorot di Labanjaya: Kecamatan Pedes Diam Seribu Bahasa

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 03:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Labanjaya dalam realisasi Dana Desa tahap 1 tahun 2024 telah mencuat dan menarik perhatian media. Dalam pemberitaan tersebut, terungkap bahwa proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di desa tersebut diduga mengalami pengurangan volume ketinggian tanpa proses yang memadai.

Proses pengerjaannya juga dinilai kurang terstruktur, dengan tanah tidak digali terlebih dahulu sebelum pemasangan batu kali untuk pondasi TPT. Selain itu, plang papan informasi proyek tidak mencantumkan jumlah anggaran, meninggalkan keraguan terhadap transparansi penggunaan dana.

Namun, upaya jurnalis untuk menggali tanggapan dari pihak terkait mendapat hambatan. Camat Pedes, H. Aep, terkesan mengabaikan permintaan wartawan dengan tidak memberikan respons. Begitu juga dengan Sarin Timlak PPKD Labanjaya, yang tidak memberikan jawaban ketika dihubungi melalui WhatsApp.

Kasi PMD Pedes, Akhmad Satibi, hanya memberikan tanggapan singkat yang tidak memberikan klarifikasi substansial terkait dugaan pengurangan volume pembangunan. Bahkan, Sarin Timlak PPKD Labanjaya malah disebut menutup diri dan tidak memberikan jawaban.

Dalam situasi ini, pihak Kecamatan Pedes terkesan abai dan tidak mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Labanjaya dan kroni-kroninya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak kecamatan merestui tindak pelanggaran korupsi yang terjadi.

Dengan prinsip azas praduga tak bersalah, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan korupsi ini, serta mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. (Red)

Berita Terkait

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik
Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum
Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS
Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan
Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD
Dugaan Pungli PTSL di Cadas Kertajaya Terkuak, Warga Bayar Jutaan Demi Sertifikat
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru