Video Viral: Kritik Terbuka Terhadap Bantuan BPNT di Desa Amansari, Karawang

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah video viral mengguncang media sosial beberapa waktu lalu ketika seorang penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap bantuan yang diterimanya. Dalam video tersebut, penerima manfaat BPNT mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap bantuan yang didapatnya, menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak memadai.

Menurut pengakuan penerima manfaat yang tidak disebutkan namanya dalam video tersebut, bantuan yang turun ke masyarakat sebesar empat ratus ribu rupiah, dengan rincian dua ratus ribu rupiah berupa uang tunai, dan sisanya dua ratus ribu rupiah berupa sembako. Namun, ia mengkritik bahwa bantuan sembako yang diterimanya terbilang sangat kurang.

“Beras kurang dari 10 kilogram, buah pir hanya tiga buah, endog (telur) kurang dari 2 kilogram, serta kacang dalam satu plastik ukuran 1 kilogram,” ujarnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam video tersebut juga terungkap bahwa terdapat pemotongan tambahan sebesar dua puluh ribu rupiah oleh oknum anggota dusun. Pemotongan ini diduga dilakukan tanpa alasan yang jelas, yang semakin menambah kekecewaan penerima manfaat.

Baca Juga:  Penyaluran Bantuan Pangan Bulog Desa Jatimulya

Setelah dilakukan penelusuran, sumber video berdurasi 56 detik tersebut diketahui berasal dari salah seorang warga Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok Selatan, kabupaten Karawang. Video ini tersebar melalui grup WhatsApp.

Bukan hanya pernyataan dari video tersebut saja yang menjadi sorotan, namun juga ketimpangan atas penyaluran program BPNT yang diduga telah melakukan pelanggaran atas keputusan Kementerian Sosial Republik yang berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI dan Perpres Nomor 63 tahun 2017.

Penyaluran bansos tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya. (Dg)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Merasa Diberhentikan Sepihak, Ketua Pengawas Koperasi RS Bayukarta Minta DPRD Turun Tangan
Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:35

Konferensi Pers Polres Karawang, Motif Pembunuhan Pelajar di Batujaya Akhirnya Terungkap

Senin, 11 Mei 2026 - 10:26

Sertijab di Polres Karawang, Kapolres Beri Penghargaan untuk Personel dan Warga Berprestasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:09

Polres Karawang Dalami Kasus Kematian Balita, Tim Forensik Polda Jabar Turun Lakukan Ekshumasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:43

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polsek Klari Rutin Patroli hingga Dini Hari

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:06

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Karawang Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:39

Aktifkan Siskamling, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:12

Markas Polisi Mendadak Riuh, Puluhan Anak TK Belajar Keselamatan Bersama Satlantas Kepolisian Resor Karawang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:42

Polres Karawang Tindak 20 Lokasi Peredaran Obat Ilegal dalam Sebulan

Berita Terbaru