Video Viral: Kritik Terbuka Terhadap Bantuan BPNT di Desa Amansari, Karawang

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah video viral mengguncang media sosial beberapa waktu lalu ketika seorang penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap bantuan yang diterimanya. Dalam video tersebut, penerima manfaat BPNT mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap bantuan yang didapatnya, menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak memadai.

Menurut pengakuan penerima manfaat yang tidak disebutkan namanya dalam video tersebut, bantuan yang turun ke masyarakat sebesar empat ratus ribu rupiah, dengan rincian dua ratus ribu rupiah berupa uang tunai, dan sisanya dua ratus ribu rupiah berupa sembako. Namun, ia mengkritik bahwa bantuan sembako yang diterimanya terbilang sangat kurang.

“Beras kurang dari 10 kilogram, buah pir hanya tiga buah, endog (telur) kurang dari 2 kilogram, serta kacang dalam satu plastik ukuran 1 kilogram,” ujarnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam video tersebut juga terungkap bahwa terdapat pemotongan tambahan sebesar dua puluh ribu rupiah oleh oknum anggota dusun. Pemotongan ini diduga dilakukan tanpa alasan yang jelas, yang semakin menambah kekecewaan penerima manfaat.

Baca Juga:  Perusakan Baliho Pasangan Aep-Maslani Nomor Urut 2 Sepanjang Jalan Kalangsari-Tunggakjati Diduga Disengaja

Setelah dilakukan penelusuran, sumber video berdurasi 56 detik tersebut diketahui berasal dari salah seorang warga Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok Selatan, kabupaten Karawang. Video ini tersebar melalui grup WhatsApp.

Bukan hanya pernyataan dari video tersebut saja yang menjadi sorotan, namun juga ketimpangan atas penyaluran program BPNT yang diduga telah melakukan pelanggaran atas keputusan Kementerian Sosial Republik yang berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI dan Perpres Nomor 63 tahun 2017.

Penyaluran bansos tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya. (Dg)

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:35

BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:52

BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Berita Terbaru