Tersangkut Kasus Dugaan Perzinahan, Oknum Bidan Puskesmas Pacing Kab. Karawang dan Oknum PJR TOL Kertajati Terancam Dipecat

banner 468x60

Subang, Lintaskarawang.com – 9 Maret 2024. Seorang oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Pacing Kabupaten Karawang dan seorang anggota Pelayanan Jalan Raya (PJR) TOL Kertajati terancam dipecat setelah tersandung kasus dugaan perzinahan. Kejadian ini mencuat setelah dilaporkan oleh istri oknum anggota PJR TOL CIPALI, berinisial AHH, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam klarifikasi di Unit PPA Polres Karawang, AHH mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjalin hubungan terlarang dengan bidan AW, yang bertugas di Puskesmas Pacing Jatisari Kabupaten Karawang sejak tahun 2015. Kasus ini terungkap setelah suami bidan AW, berinisial AS, melaporkannya ke Propam Polda Jawa Barat setelah memiliki bukti yang cukup.

Sebelum melaporkan, AS berkonsultasi dengan LBH PADJAJARAN SILIWANGI Kabupaten Karawang. AS khawatir laporannya tidak ditanggapi karena yang diduga berzinah dengan istrinya adalah oknum anggota Polisi. Akhirnya, dengan didampingi LBH PADJAJARAN SILIWANGI KARAWANG, AS melaporkan oknum polisi PJR TOL CIPALI berinisial AHH ke PROPAM POLDA JAWA BARAT.

Kasus dugaan perzinahan ini menuntut AHH untuk bertanggung jawab atas dua laporan, yakni laporan dugaan tindak pidana dari istrinya dan laporan kode etik dari suami bidan AW. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Subbid Wabprof Propam Polda Jawa Barat. (Red/N. Juana)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *