Tanggapan Kontraktor CV. Rajendra Arsya: “Proyek MCK Bukan Rehab, Kami Punya Bukti Lengkap”

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 15:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Terkait pemberitaan yang menyebut pembangunan MCK Masjid Nurul Islam di Dusun Waluya RT 04 RW 02, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hanya berupa rehab, pihak pelaksana akhirnya angkat bicara.

Melalui keterangan resminya, kontraktor pelaksana dari CV. Rajendra Arsya menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan rehab melainkan pembangunan baru yang dimulai dari nol. Pernyataan ini sekaligus membantah hasil investigasi media yang menuding pekerjaan hanya bersifat perbaikan sebagian.

“Pekerjaan ini benar-benar dari awal, bukan rehab seperti yang disangka. Kami punya dokumentasi lengkap dari awal proses pembongkaran hingga progres pengerjaan saat ini,” ujar T, pihak kontraktor, Senin (12/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto menunjukkan Nol sebelum pelaksanaan proyek MCK
Foto menunjukkan Nol sebelum pelaksanaan proyek MCK

Proyek pembangunan MCK tersebut dibiayai dari APBD Karawang tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 164.037.000 berdasarkan Nomor Kontrak: 1.23.04|02|SPK|SANPAM|2025. Meski sempat muncul tudingan miring terkait pelaksanaan pekerjaan, T memastikan bahwa pelaksana telah bekerja sesuai dokumen RAB dan ketentuan teknis.

Baca Juga:  Rescue Karang Taruna Karawang Gelar Fogging Cegah DBD di Karawang Timur

Menurutnya, Kesalahan pahaman terjadi ketika perbaikan tihang balok yang sedang dikerjakan agar terlihat rapih. “Mereka menyangka itu terlihat seperti direhab. Saya menyayangkan tidak ada komunikasi dahulu ke mandor atau pun ke saya langsung,”tambahnya.

Foto progress
Foto progress

T juga menanggapi pernyataan dari pekerja yang menyebut proyek ini sebagai rehab. “Kalau ada pekerja yang bilang itu hanya rehab, mungkin mereka kurang memahami detail proyek. Semua sudah kami kerjakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis,” tegasnya.

Pihak CV. Rajendra Arsya juga menyayangkan tudingan yang mengarah pada potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek, karena menurutnya semua proses pengadaan hingga pelaksanaan telah sesuai aturan.

“Kami terbuka jika Dinas PRKP Karawang ingin mengevaluasi langsung di lapangan. Bahkan kami siap menunjukkan dokumentasi lengkap mulai dari pembongkaran awal,” tegasnya.

Sementara itu, T juga mengajak masyarakat untuk menunggu proses pengawasan dari dinas teknis agar tidak terjadi penilaian sepihak yang dapat mencoreng nama baik kontraktor maupun pemerintah daerah. (LK)

Berita Terkait

16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:45

Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:22

Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru