Karawang, Lintaskarawang.com – Terkait pemberitaan yang menyebut pembangunan MCK Masjid Nurul Islam di Dusun Waluya RT 04 RW 02, Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hanya berupa rehab, pihak pelaksana akhirnya angkat bicara.
Melalui keterangan resminya, kontraktor pelaksana dari CV. Rajendra Arsya menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan rehab melainkan pembangunan baru yang dimulai dari nol. Pernyataan ini sekaligus membantah hasil investigasi media yang menuding pekerjaan hanya bersifat perbaikan sebagian.
“Pekerjaan ini benar-benar dari awal, bukan rehab seperti yang disangka. Kami punya dokumentasi lengkap dari awal proses pembongkaran hingga progres pengerjaan saat ini,” ujar T, pihak kontraktor, Senin (12/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek pembangunan MCK tersebut dibiayai dari APBD Karawang tahun anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 164.037.000 berdasarkan Nomor Kontrak: 1.23.04|02|SPK|SANPAM|2025. Meski sempat muncul tudingan miring terkait pelaksanaan pekerjaan, T memastikan bahwa pelaksana telah bekerja sesuai dokumen RAB dan ketentuan teknis.
Menurutnya, Kesalahan pahaman terjadi ketika perbaikan tihang balok yang sedang dikerjakan agar terlihat rapih. “Mereka menyangka itu terlihat seperti direhab. Saya menyayangkan tidak ada komunikasi dahulu ke mandor atau pun ke saya langsung,”tambahnya.

T juga menanggapi pernyataan dari pekerja yang menyebut proyek ini sebagai rehab. “Kalau ada pekerja yang bilang itu hanya rehab, mungkin mereka kurang memahami detail proyek. Semua sudah kami kerjakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis,” tegasnya.
Pihak CV. Rajendra Arsya juga menyayangkan tudingan yang mengarah pada potensi korupsi dalam pelaksanaan proyek, karena menurutnya semua proses pengadaan hingga pelaksanaan telah sesuai aturan.
“Kami terbuka jika Dinas PRKP Karawang ingin mengevaluasi langsung di lapangan. Bahkan kami siap menunjukkan dokumentasi lengkap mulai dari pembongkaran awal,” tegasnya.
Sementara itu, T juga mengajak masyarakat untuk menunggu proses pengawasan dari dinas teknis agar tidak terjadi penilaian sepihak yang dapat mencoreng nama baik kontraktor maupun pemerintah daerah. (LK)