Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Aula Husni Hamid, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dalam sambutannya menegaskan peran strategis DPRD dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa DPRD akan menjalankan tiga fungsi utama, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Dalam fungsi pengawasan, kami terus melakukan silaturahmi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola kawasan industri, untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa kontribusi dari kawasan industri di Karawang masih belum optimal dan perlu ditingkatkan melalui sinergi yang lebih kuat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan. Menurutnya, capaian pembangunan yang diraih saat ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah hingga kepala desa.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik bupati dan wakil bupati, tetapi hasil kerja keras kita semua. Ada lima indikator utama yang menjadi penilaian, yaitu kesehatan, infrastruktur, sumber daya manusia, dan perekonomian,” kata Aep.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif, seperti penurunan tingkat pengangguran terbuka serta pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Hal tersebut menjadi modal penting untuk mendorong Karawang menjadi daerah yang lebih maju.
Selain itu, Aep menyoroti posisi strategis Karawang yang berada dekat dengan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional. Ditambah dengan potensi sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki, Karawang dinilai memiliki keunggulan kompetitif dibanding daerah lain.
“Karawang memiliki potensi luar biasa, baik dari sisi sumber daya alam maupun SDM. Ini harus kita manfaatkan secara maksimal untuk mendorong kemajuan daerah,” tambahnya.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Ripai)












