Karawang, Lintaskarawang.com – Penemuan limbah medis di Kampung Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diduga milik salah satu rumah sakit swasta di Karawang, kini tak lagi menjadi isu lokal. Kasus ini telah mencuat dan menjadi perhatian di tingkat nasional.
Berbagai pihak menanggapi keras temuan limbah tersebut, dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang serta pihak Kepolisian untuk mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat umum.
Setelah mendapat sorotan publik, pihak vendor pengelola limbah domestik atau sampah umum milik RS Bayukarta, yaitu PT Sangga Buana Berkah (SBB), akhirnya angkat bicara. Pernyataan ini disampaikan menyusul keterangan dari manajemen RS Bayukarta sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT SBB menegaskan bahwa seharusnya pihak mereka yang mempertanyakan keberadaan limbah medis dalam kantong plastik berwarna hitam—kemasan yang semestinya hanya digunakan untuk limbah domestik. Mereka mengaku terkejut saat mendapati kantong plastik kuning berisi limbah medis di dalam kantong hitam tersebut, karena kejadian seperti itu belum pernah terjadi sebelumnya.
Menanggapi peristiwa yang menjadi sorotan ini, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, menyampaikan kegeramannya atas dugaan kesalahan RS Bayukarta. Menurutnya, selain membahayakan masyarakat, insiden ini juga merepotkan banyak pihak, termasuk Pemkab Karawang dan Kepolisian. (Jumat, 11/4/2025)
“Permasalahan ini menjadi terang benderang setelah PT SBB menjelaskan status dan mekanisme kerjanya di ruang publik. Untuk sementara, dapat diduga bahwa ada unsur kelalaian, atau bahkan kesengajaan dalam mencampurkan limbah medis ke dalam kemasan limbah domestik,” ujarnya.
Andri menambahkan, proses penyortiran limbah yang dilakukan oleh PT SBB di lokasi terpisah memiliki nilai positif karena mampu mendeteksi kelalaian sejak dini.
“Bayangkan jika vendor langsung membuang limbah itu ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Ini sangat berisiko bagi para pekerja di TPAS dan bisa berdampak pada masyarakat sekitar,” katanya prihatin.
Ia juga menyarankan PT SBB untuk menempuh jalur hukum. “Sebaiknya PT SBB melayangkan somasi atau bahkan melaporkan kasus ini ke kepolisian, apakah ini murni human error atau ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Terakhir, Andri meminta manajemen RS Bayukarta sebagai penanggung jawab operasional agar tidak lepas tangan. “Jangan sampai hanya karyawan biasa yang dikorbankan. Ini adalah tanggung jawab penuh dari manajemen dan pimpinan rumah sakit,” pungkasnya. (LK)













Tinggalkan Balasan