LBH Cakra Indonesia Lakukan Langkah Hukum Dugaan Rekayasa Pendaftaran Hak Atas Tanah Melalui PTSL

- Penulis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Tim LBH Cakra Indonesia Yayasan Cipta Keadilan Rakyat Mendatangi kantor BPN ATR Karawang Pada Kamis (31/8/2023) dengan dasar memenuhi mediasi satu kasus yang sedang di tangani di Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes kabupaten Karawang.

LBH Cakra Indonesia Bersama Ahli waris Nyi carkem dan Caskum
LBH Cakra Indonesia Bersama Ahli waris Nyi carkem dan Caskum

Menurut Dadi Mulyadi, S.H, Dewan pembina LBH Cakra Indonesia bahwa klien ahli Waris Bpk wirta menjadi korban dugaan rekayasa pendaftaran hak atas tanah melalui PTSL.

“Nyi carkem dan Caskum ahli waris wirta mendapatkan sebidang tanah dengan luas kurang lebih 6000m2 yang diperoleh berdasarkan pemberian hibah dari Wirta semasa hidup kemudian objek tanah sawah klien kami diatasnya terbit sertifikat Nomor : 04467 tahun 2022 produk dari pada program PTSL a/n Saki”, katanya pada Lintaskarang.com setelah pertemuan dengan pihak BPN ATR Karawang Kamis (31/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kami telusuri ternyata dasar alas hak Saki menggunakan segel yang Nomer kohir dan persilnya berbeda dengan asal usul objek tanah klien kami.

“Artinya bahwa dengan terbitnya sertifikat 04467 a/n saki tidak ada kesesuaian antara subyek dan obyek haknya. Sejauh ini kami telah melakukan pemblokiran dan permintaan pembatalan terhadap sertifikat tersebut karena cacat yuridis dan salah subjek beserta objek haknya,”ungkapnya.

Yang kami sesalkan dari peristiwa ini adalah, yang seharusnya kepala desa sungaibuntu menjadi salah satu mediator penyelesaian masalah karena timbulnya peristiwa tersebut malah yang terjadi sebaliknya kepala desa sungai buntu menjadi bagian dari problem maker dari masalah tersebut. Fungsi pelayanan yang seharusnya diberikan sebagaimana wewenang dan tugasnya urung diberikan kepada klien kami. Akhirnya menjadi Besar kecurigaan kami terhadap oknum kades Sungaibuntu beserta jajaran oknum pemdes Sungaibuntu.

Baca Juga:  Dugaan Pungli dalam Program PTSL di Desa Baturaden, Karawang

“Untuk membuka kebenaran ini semua kami telah meminta audiensi kepada kepala kantor BPN Karawang dengan mengundang dan menghadirkan semua pihak untuk dilakukan gelar perkara terhadap proses hingga terbitnya sertifikat 04467 a/n Saki sehingga kebenaran terbuka terang benderang,”bebernya.

Dari beberapa kali mediasi yang kesekian kalinya dan untuk saat ini pun Kepala Desa Sungaibuntu tidak pernah memberikan waktunya untuk bertemu guna mediasi bersama.

“Apa yang jadi alasannya untuk tidak bisa duduk bareng, ayo kita bicara satu meja agar persoalan ini ada titik terang dan jika tidak ada itikad baik dari para pihak yang terlibat atas penerbitan sertifikat tersebut maka kami akan malakukan langkah – langkah hukum yang menguntungkan bagi klien kami. Dan juga akan melaporkan kondisi pelaksanaan PTSL yang diduga sarat manipulasi kepada kementrian ATR , GAKUM PTSL, SABERPUNGLI, KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG dan kepada Kantor Stap presiden Jakarta. Sehingga Progres PTSL secara masif dapat dibersihkan dari kepentingan – kepentingan mafia tanah dan PTSL tetap berjalan sesuai apa yang di cita – citakan oleh nawacita tidak hanya berbasis kuantitatif yang akhirnya ditunggangi oleh kepentingan sekelompok kecil elit dan para pemburu rente untuk melegalisasi praktek perampasan tanah milik rakyat secara sistematis dan terstruktur,”tutupnya mengakhiri.

(Ajat Sudrajat)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru