Petani Sukawangi Desak DPRD Karawang Selesaikan Dampak Pengeboran Pertamina EF

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 24 Juni 2024. Kelompok Serikat Petani Sukawangi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karawang untuk mengajukan keluhan terkait dampak pengeboran Pertamina EF dan kelangkaan pupuk yang dialami para petani. Aksi ini dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Para petani yang terdampak mengusulkan empat permintaan utama kepada DPRD. Pertama, dampak seismik pengeboran Pertamina yang menyebabkan munculnya hama wereng dan tikus di lahan pertanian mereka. Kedua, harapan agar setiap proyek pengeboran dilengkapi dengan benteng pengaman. Ketiga, solusi atas kelangkaan pupuk yang semakin merugikan petani. Keempat, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun ke belakang, serta pengecekan pembayaran di Bapenda yang dinilai tidak konsisten.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa para petani mengalami gagal panen akibat kegiatan seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina Ef. Ia menjelaskan bahwa seismik tersebut hanya berdasarkan surat yang ditandatangani oleh dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, tanpa izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menambahkan bahwa pihaknya meminta kerjasama dari kepolisian, penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan untuk menangani perkara tindak pidana tertentu (Tipiter) ini. “Kami mendesak agar dilakukan proses hukum terhadap Pertamina Ef dan anak perusahaannya yang melakukan pengeboran atau uji seismik tanpa izin yang sah,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Kepala Desa Wadas Gelar Rapat Minggon dan Syukuran Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan

Selain itu, Hendra menyoroti bahwa PT Pertamina Ef tidak memiliki izin eksplorasi dari Kementerian ESDM. “Pertamina Sekar Wangi belum memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan seismik dan eksplorasi, namun mereka tetap melanjutkan kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Dampak dari kegiatan seismik ini tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga mengakibatkan hama wereng dan tikus yang menyerang tanaman. “Kami meminta agar setiap proyek pengeboran dilengkapi dengan benteng pengaman untuk mencegah dampak negatif terhadap pertanian,” kata salah satu petani yang hadir.

Kelangkaan pupuk menjadi masalah lain yang dihadapi para petani. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk yang dibutuhkan untuk tanaman mereka, yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan hasil panen. “Kami berharap pemerintah dapat menyediakan pupuk yang cukup dan terjangkau bagi kami,” harap seorang petani lainnya.

Terakhir, para petani juga meminta agar PBB selama 10 tahun ke belakang dilunasi dan dilakukan pengecekan pembayaran di Bapenda. Mereka menilai ada ketidaksesuaian dalam pembayaran yang dilakukan selama ini. “Kami merasa dirugikan dengan ketidaksesuaian pembayaran PBB, dan berharap ada penyelesaian yang adil,” tegas Hendra.

Aksi ini diharapkan dapat membuka mata pihak DPRD dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para petani. Para petani Sukawangi berharap ada solusi yang adil dan segera untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. (Andi Ayu)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru