Petani Sukawangi Desak DPRD Karawang Selesaikan Dampak Pengeboran Pertamina EF

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 15:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – 24 Juni 2024. Kelompok Serikat Petani Sukawangi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karawang untuk mengajukan keluhan terkait dampak pengeboran Pertamina EF dan kelangkaan pupuk yang dialami para petani. Aksi ini dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Para petani yang terdampak mengusulkan empat permintaan utama kepada DPRD. Pertama, dampak seismik pengeboran Pertamina yang menyebabkan munculnya hama wereng dan tikus di lahan pertanian mereka. Kedua, harapan agar setiap proyek pengeboran dilengkapi dengan benteng pengaman. Ketiga, solusi atas kelangkaan pupuk yang semakin merugikan petani. Keempat, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun ke belakang, serta pengecekan pembayaran di Bapenda yang dinilai tidak konsisten.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa para petani mengalami gagal panen akibat kegiatan seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina Ef. Ia menjelaskan bahwa seismik tersebut hanya berdasarkan surat yang ditandatangani oleh dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, tanpa izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menambahkan bahwa pihaknya meminta kerjasama dari kepolisian, penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan untuk menangani perkara tindak pidana tertentu (Tipiter) ini. “Kami mendesak agar dilakukan proses hukum terhadap Pertamina Ef dan anak perusahaannya yang melakukan pengeboran atau uji seismik tanpa izin yang sah,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Kecamatan Rengasdengklok Bungkam Soal Belum Cairnya Dana Desa Tahap II Kalangsari, Hanya Jawab “Kasi PMD-nya Sakit”

Selain itu, Hendra menyoroti bahwa PT Pertamina Ef tidak memiliki izin eksplorasi dari Kementerian ESDM. “Pertamina Sekar Wangi belum memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan seismik dan eksplorasi, namun mereka tetap melanjutkan kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Dampak dari kegiatan seismik ini tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga mengakibatkan hama wereng dan tikus yang menyerang tanaman. “Kami meminta agar setiap proyek pengeboran dilengkapi dengan benteng pengaman untuk mencegah dampak negatif terhadap pertanian,” kata salah satu petani yang hadir.

Kelangkaan pupuk menjadi masalah lain yang dihadapi para petani. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk yang dibutuhkan untuk tanaman mereka, yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan hasil panen. “Kami berharap pemerintah dapat menyediakan pupuk yang cukup dan terjangkau bagi kami,” harap seorang petani lainnya.

Terakhir, para petani juga meminta agar PBB selama 10 tahun ke belakang dilunasi dan dilakukan pengecekan pembayaran di Bapenda. Mereka menilai ada ketidaksesuaian dalam pembayaran yang dilakukan selama ini. “Kami merasa dirugikan dengan ketidaksesuaian pembayaran PBB, dan berharap ada penyelesaian yang adil,” tegas Hendra.

Aksi ini diharapkan dapat membuka mata pihak DPRD dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para petani. Para petani Sukawangi berharap ada solusi yang adil dan segera untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. (Andi Ayu)

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 9 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru