Karawang, Lintaskarawang.com – 24 Juni 2024. Kelompok Serikat Petani Sukawangi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Karawang untuk mengajukan keluhan terkait dampak pengeboran Pertamina EF dan kelangkaan pupuk yang dialami para petani. Aksi ini dilakukan pada hari Senin, 24 Juni 2024.
Para petani yang terdampak mengusulkan empat permintaan utama kepada DPRD. Pertama, dampak seismik pengeboran Pertamina yang menyebabkan munculnya hama wereng dan tikus di lahan pertanian mereka. Kedua, harapan agar setiap proyek pengeboran dilengkapi dengan benteng pengaman. Ketiga, solusi atas kelangkaan pupuk yang semakin merugikan petani. Keempat, pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun ke belakang, serta pengecekan pembayaran di Bapenda yang dinilai tidak konsisten.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa para petani mengalami gagal panen akibat kegiatan seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina Ef. Ia menjelaskan bahwa seismik tersebut hanya berdasarkan surat yang ditandatangani oleh dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, tanpa izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hendra menambahkan bahwa pihaknya meminta kerjasama dari kepolisian, penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan untuk menangani perkara tindak pidana tertentu (Tipiter) ini. “Kami mendesak agar dilakukan proses hukum terhadap Pertamina Ef dan anak perusahaannya yang melakukan pengeboran atau uji seismik tanpa izin yang sah,” ujar Hendra.
Selain itu, Hendra menyoroti bahwa PT Pertamina Ef tidak memiliki izin eksplorasi dari Kementerian ESDM. “Pertamina Sekar Wangi belum memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan seismik dan eksplorasi, namun mereka tetap melanjutkan kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Dampak dari kegiatan seismik ini tidak hanya merusak lahan pertanian, tetapi juga mengakibatkan hama wereng dan tikus yang menyerang tanaman. “Kami meminta agar setiap proyek pengeboran dilengkapi dengan benteng pengaman untuk mencegah dampak negatif terhadap pertanian,” kata salah satu petani yang hadir.
Kelangkaan pupuk menjadi masalah lain yang dihadapi para petani. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk yang dibutuhkan untuk tanaman mereka, yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan hasil panen. “Kami berharap pemerintah dapat menyediakan pupuk yang cukup dan terjangkau bagi kami,” harap seorang petani lainnya.
Terakhir, para petani juga meminta agar PBB selama 10 tahun ke belakang dilunasi dan dilakukan pengecekan pembayaran di Bapenda. Mereka menilai ada ketidaksesuaian dalam pembayaran yang dilakukan selama ini. “Kami merasa dirugikan dengan ketidaksesuaian pembayaran PBB, dan berharap ada penyelesaian yang adil,” tegas Hendra.
Aksi ini diharapkan dapat membuka mata pihak DPRD dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi para petani. Para petani Sukawangi berharap ada solusi yang adil dan segera untuk mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. (Andi Ayu)