Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Husni Hamid, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari sinergi antara Pemerintah Daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang menyampaikan apresiasinya atas kehadiran jajaran KPK RI. Ia berharap forum ini dapat memberikan pencerahan dan penguatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di Karawang.
“Selamat datang di Kabupaten Karawang. Besar harapan kami, kehadiran KPK mampu memberikan arahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terbuka,” ujar Aep dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Aep juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Karawang untuk terus membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa langkah-langkah perbaikan telah dijalankan sesuai dengan semangat “Karawang Maju”.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, yang hadir sebagai narasumber utama, menyampaikan materi tentang Pencegahan Korupsi dan Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP). Ia juga memaparkan capaian Karawang dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
“Skor MCSP Kabupaten Karawang saat ini mencapai 94,54, menjadi peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat. Ini hasil yang patut diapresiasi,” ujar Bahtiar. Ia pun meminta Pemerintah Daerah agar terus konsisten dalam perbaikan tata kelola, termasuk pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen ASN.
Bahtiar menambahkan, sistem MCSP yang dikembangkan KPK mencakup delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, dan pengawasan APIP.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Karawang, jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Karawang, para kepala OPD, camat, lurah, serta instansi vertikal dan BUMD. Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan sinergi pemberantasan korupsi di Kabupaten Karawang. (LK)













Tinggalkan Balasan