LSM GMBI Karawang Timur Advokasi Nasabah Bank BRI

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang sertifikat dalam agunan Dusun Bendasari 1 RT 09 RW 04 Desa kondang jaya kecamatan karawang Timur kabupaten Karawang
Poto rumah yang sertifikat dalam agunan, Dusun Bendasari 1 RT 09 RW 04 Desa kondang jaya kecamatan karawang Timur kabupaten Karawang

KARAWANG, Lintaskarawang.com, Terkait rancunya utang piutang dengan pihak Bank BRI cabang Telukjambe Barat Karawang atasnama Kana yang timbul dengan penyitaan rumah sebagai agunan yang saat ini di Advokasi LSM GMBI Karawang Timur.

Menurut Kana selaku pemilik rumah membeberkan awal mula sampai terjadi hal demikian. Ia (Kana) yang sedang kolep atau bangkrut usahanya pabrik roti, atas dasar untuk menutupi kebutuhan sehari-hari yang mendesak maka dirinya mengontrakan aset berupa rumah kepada Wardoyo. Yang beralamat di Dusun Bendasari 1 RT 09 RW 04, Desa Kondangjaya, kecamatan Karawang Timur, kabupaten karawang. Sedangkan rumah tersebut sertifikatnya dalam keadaan diagunkan ke Pihak Bank BRI.

“Yang saat itu agunan sertifikat rumah tersebut nominal 100 juta yang telah masuk cicilan selama satu tahun dengan sisa agunan 70 juta lagi,”kata Kana pada awak media Senin (14/8/2023) di rumah kontrakan di Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kana, dengan dalih membantu, Wardoyo menutup agunan yang tersisa 70 juta ke pihak Bank BRI dengan meyakinkan akan membeli rumah tersebut di bawah perjanjian dengan syarat ikut ke notaris untuk balik nama.

Karena iming iming akan dibayar rumahnya (Kana) maka Ia menuruti setelah yang 70 juta dibayar oleh Wardoyo.

“Setelah kesepakatan tanda tangan lah di notaris untuk balik nama, setelah nama tersebut selesai atasnama Wardoyo, maka oleh Wardoyo diagunkan lagi ke Pihak Bank BRI cair lah 400 juta, tapi oleh Wardoyo tidak dicicil bahkan yang janjinya akan membayar rumah Kana tidak dilakukan, malah Wardoyo kabur,”jelas Kana.

Baca Juga:  Sosialisasi Peraturan Daerah 2024-2025 di Kampung Budaya Karawang: Seniman Sampaikan Aspirasi ke Pipik Taupik Ismail

Masih menurut Kana, akhirnya pihak Bank BRI atas nama Astrit mengejar Kana bahkan sampai ke Cikampek pun Ia didatangi untuk dimintai Penyelesaian Hutang Piutang dengan alasan rumah akan disita karena telah tiga bulan nunggak.

Ditambah Karena keadaan Kana yang saat ini sakit-sakitan Kana pun sudah tidak sanggup untuk menyicil.

Disamping itu Kata Kana bahwa itu diluar pengetahuannya, setahu dirinya agunan tersebut atasnama Wardoyo bukan atasnama dirinya.

“Padahal sebelumnya jelas bahwasanya dalam kesepakatan Wardoyo mengagunkan rumah atasnama Wardoyo sendiri,”ungkap Kana.

Maka GMBI Karawang Timur yang di tunjuk sebagai kuasa dari Kana ialah Alex mendatangi Kantor BRI cabang Telukjambe Barat Karawang yang dituju atasnama Astrit bagian kredit BRI unit Wanakerta Telukjambe Barat yang terkait dalam persoalan ini.

Dalam pertemuan ketua GMBI karawang timur Alek didampingi Agus dengan Astrit selaku pihak Bank BRI, Alek mengambil kesimpulan bahwa astrit di duga telah mengintimidasi kana, sebab astrit selalu datang ke rumah kana untuk minta tanda tangan Kana.

“Karena tanah dan rumah kana mau di sita atau mau di lelang, bahkan, kana minta waktu untuk menjual rumahnya pun gak boleh oleh astrit,”kata alek ke awak media.

Sementara dari pihak BRI astrit, “Saya hanya mempertemukan antara penjual dan pembeli itu saja lalu cairnya berapa saya gak tau selanjutnya itu urusan mereka berdua,”ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan masih dalam langkah upaya mediasi antara GMBI dan pihak Bank BRI.

(Redaksi)

Berita Terkait

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Diduga Abaikan Kepatuhan Perizinan, PT. Raja Jeva Nisi Disorot Keras: Bangun Gudang Baru Tanpa PBG dan Belum Kantongi SLF
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru