LSM GMBI Karawang Timur Advokasi Nasabah Bank BRI

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 03:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang sertifikat dalam agunan Dusun Bendasari 1 RT 09 RW 04 Desa kondang jaya kecamatan karawang Timur kabupaten Karawang
Poto rumah yang sertifikat dalam agunan, Dusun Bendasari 1 RT 09 RW 04 Desa kondang jaya kecamatan karawang Timur kabupaten Karawang

KARAWANG, Lintaskarawang.com, Terkait rancunya utang piutang dengan pihak Bank BRI cabang Telukjambe Barat Karawang atasnama Kana yang timbul dengan penyitaan rumah sebagai agunan yang saat ini di Advokasi LSM GMBI Karawang Timur.

Menurut Kana selaku pemilik rumah membeberkan awal mula sampai terjadi hal demikian. Ia (Kana) yang sedang kolep atau bangkrut usahanya pabrik roti, atas dasar untuk menutupi kebutuhan sehari-hari yang mendesak maka dirinya mengontrakan aset berupa rumah kepada Wardoyo. Yang beralamat di Dusun Bendasari 1 RT 09 RW 04, Desa Kondangjaya, kecamatan Karawang Timur, kabupaten karawang. Sedangkan rumah tersebut sertifikatnya dalam keadaan diagunkan ke Pihak Bank BRI.

“Yang saat itu agunan sertifikat rumah tersebut nominal 100 juta yang telah masuk cicilan selama satu tahun dengan sisa agunan 70 juta lagi,”kata Kana pada awak media Senin (14/8/2023) di rumah kontrakan di Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kana, dengan dalih membantu, Wardoyo menutup agunan yang tersisa 70 juta ke pihak Bank BRI dengan meyakinkan akan membeli rumah tersebut di bawah perjanjian dengan syarat ikut ke notaris untuk balik nama.

Karena iming iming akan dibayar rumahnya (Kana) maka Ia menuruti setelah yang 70 juta dibayar oleh Wardoyo.

“Setelah kesepakatan tanda tangan lah di notaris untuk balik nama, setelah nama tersebut selesai atasnama Wardoyo, maka oleh Wardoyo diagunkan lagi ke Pihak Bank BRI cair lah 400 juta, tapi oleh Wardoyo tidak dicicil bahkan yang janjinya akan membayar rumah Kana tidak dilakukan, malah Wardoyo kabur,”jelas Kana.

Baca Juga:  Keluarga Komarudin Mencari Anak Mereka yang Hilang Sejak 7 Januari 2025

Masih menurut Kana, akhirnya pihak Bank BRI atas nama Astrit mengejar Kana bahkan sampai ke Cikampek pun Ia didatangi untuk dimintai Penyelesaian Hutang Piutang dengan alasan rumah akan disita karena telah tiga bulan nunggak.

Ditambah Karena keadaan Kana yang saat ini sakit-sakitan Kana pun sudah tidak sanggup untuk menyicil.

Disamping itu Kata Kana bahwa itu diluar pengetahuannya, setahu dirinya agunan tersebut atasnama Wardoyo bukan atasnama dirinya.

“Padahal sebelumnya jelas bahwasanya dalam kesepakatan Wardoyo mengagunkan rumah atasnama Wardoyo sendiri,”ungkap Kana.

Maka GMBI Karawang Timur yang di tunjuk sebagai kuasa dari Kana ialah Alex mendatangi Kantor BRI cabang Telukjambe Barat Karawang yang dituju atasnama Astrit bagian kredit BRI unit Wanakerta Telukjambe Barat yang terkait dalam persoalan ini.

Dalam pertemuan ketua GMBI karawang timur Alek didampingi Agus dengan Astrit selaku pihak Bank BRI, Alek mengambil kesimpulan bahwa astrit di duga telah mengintimidasi kana, sebab astrit selalu datang ke rumah kana untuk minta tanda tangan Kana.

“Karena tanah dan rumah kana mau di sita atau mau di lelang, bahkan, kana minta waktu untuk menjual rumahnya pun gak boleh oleh astrit,”kata alek ke awak media.

Sementara dari pihak BRI astrit, “Saya hanya mempertemukan antara penjual dan pembeli itu saja lalu cairnya berapa saya gak tau selanjutnya itu urusan mereka berdua,”ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan masih dalam langkah upaya mediasi antara GMBI dan pihak Bank BRI.

(Redaksi)

Berita Terkait

Penolakan Pembangunan KDMP di Halaman SDN Pusakajaya Utara 1, Warga Gelar Aksi di Depan Kantor Desa
Diduga Langgar Undang-Undang, Limbah Batu Bara Dibongkar di Permukiman Padat Rengasdengklok
Jalan Pantura Rusak Parah, Nurdin Syam: Keselamatan Rakyat Dikorbankan Atas Nama “Efisiensi”
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Empang Ketahanan Pangan Diduga Beralih Kepemilikan, BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot
Sorotan Tajam Dana BOS Pemeliharaan Sarpras SMPN 1 Pangkalan, Publik Pertanyakan Transparansi di Tengah Revitalisasi Sekolah
Pemkab Karawang Targetkan Kabel Udara Diturunkan ke Bawah Tanah pada 2027
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Normalisasi Kali Apur Digelar di Kecamatan Rengasdengklok
Berita ini 10 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:13

Natala Sumedha Gelar Reses II di Karawang Kulon, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Dekranasda Karawang Resmi Dikukuhkan, Wabup Tekankan Kemandirian dan Daya Saing Pengrajin

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:20

Reses II di Panyingkiran, H. Karsim Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:11

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Rawamerta Fokus pada Infrastruktur dan Pertanian

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:04

Reses di Sindangmukti, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:24

Reses II DPRD Karawang, H. Karsim Serap Aspirasi Warga Desa Pasirawi

Senin, 9 Februari 2026 - 04:55

Apel Pagi Tetap Digelar, ASN Karawang Tunjukkan Disiplin di Tengah Hujan

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:57

Bupati Karawang Resmikan Grand Opening Store ke-5 Toko Mas 88 di Cikampek

Berita Terbaru