Satpol PP Kabupaten Karawang Lakukan Penertiban Pedagang Musiman di Jalur Arus Mudik Jalan Lingkar Luar Tanjung Pura

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya menjaga kelancaran arus mudik menjelang Idul Fitri, Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan penertiban terhadap pedagang musiman yang berjualan di Jalur Arus Mudik Jalan Lingkar Luar Tanjung Pura. Pada selasa 25/03/2025 Penertiban ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi para pemudik yang akan melintas.

Pada penertiban yang berlangsung hari ini, petugas menemukan dua lapak pedagang di lokasi yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Satpol PP memberikan arahan kepada para pedagang untuk memperhatikan keamanan dan kebersihan sepanjang jalan serta memastikan lapak mereka dibersihkan setelah arus balik selesai.

Sebagai dasar hukum, Satpol PP merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 21 ayat E tentang Ketertiban Umum. Peraturan tersebut melarang penyalahgunaan atau pengalihan fungsi jalur hijau, taman, dan fasilitas umum, serta pemasangan iklan atau spanduk yang dipaku pada pohon. Selain itu, setiap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Karawang diwajibkan untuk berada dalam kondisi tertib dan rapi.

Sebagai bentuk teguran, Satpol PP menegaskan bahwa mereka akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang tidak mengindahkan himbauan dan aturan yang berlaku. “Ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap semua pihak dapat menjaga kondisi lingkungan agar arus mudik berjalan lancar dan aman,” ujar petugas Satpol PP dalam pengumuman resmi tersebut.

Dengan penertiban ini, diharapkan situasi lalu lintas pada saat mudik Idul Fitri akan lebih tertib dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang bepergian. (Ripai)

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 28 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru