Satpol PP Kabupaten Karawang Lakukan Penertiban Pedagang Musiman di Jalur Arus Mudik Jalan Lingkar Luar Tanjung Pura

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam upaya menjaga kelancaran arus mudik menjelang Idul Fitri, Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan penertiban terhadap pedagang musiman yang berjualan di Jalur Arus Mudik Jalan Lingkar Luar Tanjung Pura. Pada selasa 25/03/2025 Penertiban ini bertujuan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi para pemudik yang akan melintas.

Pada penertiban yang berlangsung hari ini, petugas menemukan dua lapak pedagang di lokasi yang dianggap berbahaya dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Satpol PP memberikan arahan kepada para pedagang untuk memperhatikan keamanan dan kebersihan sepanjang jalan serta memastikan lapak mereka dibersihkan setelah arus balik selesai.

Sebagai dasar hukum, Satpol PP merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 21 ayat E tentang Ketertiban Umum. Peraturan tersebut melarang penyalahgunaan atau pengalihan fungsi jalur hijau, taman, dan fasilitas umum, serta pemasangan iklan atau spanduk yang dipaku pada pohon. Selain itu, setiap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Karawang diwajibkan untuk berada dalam kondisi tertib dan rapi.

Sebagai bentuk teguran, Satpol PP menegaskan bahwa mereka akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang tidak mengindahkan himbauan dan aturan yang berlaku. “Ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami berharap semua pihak dapat menjaga kondisi lingkungan agar arus mudik berjalan lancar dan aman,” ujar petugas Satpol PP dalam pengumuman resmi tersebut.

Dengan penertiban ini, diharapkan situasi lalu lintas pada saat mudik Idul Fitri akan lebih tertib dan aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang bepergian. (Ripai)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara
Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan
Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi
Berita ini 28 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Berita Terbaru