Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara oleh Perusahaan Farrel Internusa Pratama di Karawang

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kamis 23 Mei 2024. Farrel Internusa Pratama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemasok umum terutama jasa pipeline oil & gas industri serta pemasok spare part listrik dan mekanik, sedang menghadapi dugaan pelanggaran serius terkait pemalsuan dokumen negara. Perusahaan yang berbasis di Karawang ini dituduh memalsukan data karyawan dalam pelaporan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Dinas Ketenagakerjaan.

Menurut laporan, ada perbedaan mencolok antara jumlah gaji yang tercatat di laporan BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji yang sebenarnya diterima oleh karyawan. Salah satu karyawan, Fazri, mengungkapkan bahwa dalam laporan BPJS, gajinya tercatat sebesar Rp 3.885.000. Namun, pada kenyataannya, ia hanya menerima Rp 2.500.000 setiap bulannya.

“Gaji yang saya terima sangat tidak sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang yang seharusnya sebesar Rp 5.257.834. Ini sangat merugikan kami sebagai karyawan,” ungkap Fazri. Pernyataan ini menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap hak-hak karyawan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemalsuan dokumen ini melibatkan pelaporan data karyawan kepada BPJS dan Dinas Ketenagakerjaan, dimana perusahaan diduga melaporkan jumlah gaji yang lebih tinggi dari kenyataannya. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk tampak patuh terhadap peraturan ketenagakerjaan sementara pada kenyataannya, karyawan menerima upah di bawah standar yang ditetapkan.

Baca Juga:  Dana Desa Gebangjaya Tahap Pertama 2024: Dugaan Penyimpangan Anggaran Ketahanan Pangan Pertanian

Jika terbukti, tindakan ini dapat melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen Negara yang dapat dikenai sanksi pidana. Pemalsuan dokumen merupakan tindakan yang sangat serius dan berdampak luas, baik bagi karyawan yang dirugikan maupun bagi kredibilitas perusahaan itu sendiri.

Sejumlah karyawan lainnya juga mengaku mengalami hal serupa, namun takut melapor karena khawatir kehilangan pekerjaan. “Kami merasa tertekan dan tidak tahu harus berbuat apa. Gaji kami jauh di bawah standar dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Redaksi JEJAK HUKUM.NET dan Lintaskarawang.com serta aktivis hak buruh yang mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam. Mereka berharap agar pemerintah daerah Karawang dan instansi terkait mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar hukum.

Saat ini, Tim sedang mengumpulkan data dan bukti terkait kasus ini. Mereka berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memastikan bahwa hak-hak karyawan dilindungi.

Farrel Internusa Pratama belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Publik menantikan klarifikasi dari pihak perusahaan dan berharap adanya penyelesaian yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. (Red)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru